Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL)

Politik

Koruptor Program MBG Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebelum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dinilai menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama pada program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi penetapan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto patut mendapat apresiasi tinggi,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Jumat, 5 Juni 2026.


Pencopotan tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai laporan masyarakat, temuan kejanggalan, serta hasil evaluasi internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Didik menilai kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN telah memicu perhatian luas publik. Sebab, program yang dirancang sebagai strategi nasional untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat justru diduga diselewengkan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengawalnya.

“Mereka diduga melakukan penyimpangan berat yang merugikan negara hingga potensi triliunan rupiah, termasuk pengaturan mitra yayasan afiliasi, mark-up pengadaan, dan intervensi proses verifikasi,” katanya.

Menurutnya, dugaan korupsi dalam program MBG tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran administrasi atau keuangan negara semata. Lebih dari itu, tindakan tersebut dinilai telah merampas hak dasar masyarakat miskin dan anak-anak yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi.

Didik menambahkan, penyimpangan anggaran MBG sama saja dengan merampas masa depan generasi bangsa. Pasalnya, persoalan gizi buruk memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, mulai dari gangguan pertumbuhan, penurunan kemampuan kognitif, hingga meningkatnya kerentanan terhadap berbagai penyakit.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para tersangka. Sebagai penyelenggara negara yang memiliki kewenangan mengawasi program, mereka justru diduga melakukan intervensi terhadap berbagai proses pengadaan dan pengelolaan program.

Karena itu, Didik mendorong aparat penegak hukum menerapkan sanksi maksimal terhadap pelaku apabila seluruh unsur pidana terbukti di pengadilan. Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa korupsi terhadap program sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan tidak boleh ditoleransi.

“Banyak yang menuntut agar hakim menerapkan pemberatan maksimal, bahkan mendesak agar kasus ini dijadikan preseden bahwa korupsi program gizi tidak akan ditoleransi,” pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya