Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL)

Politik

Koruptor Program MBG Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebelum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dinilai menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama pada program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi penetapan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto patut mendapat apresiasi tinggi,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Jumat, 5 Juni 2026.


Pencopotan tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai laporan masyarakat, temuan kejanggalan, serta hasil evaluasi internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Didik menilai kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN telah memicu perhatian luas publik. Sebab, program yang dirancang sebagai strategi nasional untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat justru diduga diselewengkan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengawalnya.

“Mereka diduga melakukan penyimpangan berat yang merugikan negara hingga potensi triliunan rupiah, termasuk pengaturan mitra yayasan afiliasi, mark-up pengadaan, dan intervensi proses verifikasi,” katanya.

Menurutnya, dugaan korupsi dalam program MBG tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran administrasi atau keuangan negara semata. Lebih dari itu, tindakan tersebut dinilai telah merampas hak dasar masyarakat miskin dan anak-anak yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi.

Didik menambahkan, penyimpangan anggaran MBG sama saja dengan merampas masa depan generasi bangsa. Pasalnya, persoalan gizi buruk memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, mulai dari gangguan pertumbuhan, penurunan kemampuan kognitif, hingga meningkatnya kerentanan terhadap berbagai penyakit.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para tersangka. Sebagai penyelenggara negara yang memiliki kewenangan mengawasi program, mereka justru diduga melakukan intervensi terhadap berbagai proses pengadaan dan pengelolaan program.

Karena itu, Didik mendorong aparat penegak hukum menerapkan sanksi maksimal terhadap pelaku apabila seluruh unsur pidana terbukti di pengadilan. Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa korupsi terhadap program sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan tidak boleh ditoleransi.

“Banyak yang menuntut agar hakim menerapkan pemberatan maksimal, bahkan mendesak agar kasus ini dijadikan preseden bahwa korupsi program gizi tidak akan ditoleransi,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya