Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto Humas KPK)

Politik

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Silmy Karim dan Ungkap Seluruh Pihak Terlibat

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI. 

Komisi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menurut Sugiat, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi serta pemasyarakatan.

Karena itu, Sugiat berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara secara transparan dan menyeluruh.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan, meskipun sebelumnya telah berulang kali diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya