Berita

Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Setkab)

Politik

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 06:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam ekonomi dikenal istilah inflasi, yaitu ketika nilai mata uang menurun karena jumlahnya terlalu banyak beredar. Dalam politik juga terdapat fenomena yang dapat disebut sebagai "inflasi kehormatan".

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mencontohkan fenomena Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet alias Seskab. 

"Teddy yang baru 14 tahun menjadi anggota TNI langsung menerima Bintang Mahaputera Utama," kata Ginting, dikutip Jumat 5 Juni 2026.


"Memangnya Teddy ini siapa di militer? Anak kemarin sore sudah melampaui para bintang empat," kata seorang purnawirawan bintang tiga TNI. 

Dari jabatannya yang "aneh" prajurit aktif TNI sebagai Seskab, tapi golongannya turun menjadi eselon 2 saja, sudah tidak masuk kriteria sebagai penerima penghargaan tersebut. 

"Letkol pun bukan masuk kategori eselon 2 melainkan eselon 4," kata Ginting.

Menurut Ginting, kenaikan pangkat Teddy mendahului teman-teman seangkatan, bahkan seniornya. 

"Jabatannya juga aneh bin ajaib, karena menyalahi UU TNI, khususnya bagi perwira aktif yang menduduki jabatan di pemerintahan sipil," kata Ginting.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya