Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Kecewa Pengurus P3SRS ATR Dua Kali Tutup Rapat Sepihak

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penutupan pelaksanaan dua rapat besar Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mengundang kecaman peserta rapat.

Peristiwa pertama terjadi dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) 10 Januari 2026. Saat itu peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan organisasi dan meminta dilakukan voting terkait mosi tidak percaya terhadap Pengurus.

Namun sebelum forum mencapai tahap pengambilan keputusan, rapat ditutup sepihak oleh pengurus.


Hal serupa kembali terjadi dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 23 Mei 2026. Berbagai pertanyaan terkait dokumen organisasi, legalitas rapat sebelumnya, penggunaan anggaran tahun 2026, hingga dugaan pelanggaran AD/ART belum memperoleh jawaban yang memadai ketika rapat kembali berakhir tanpa keputusan.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid menilai dua peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, forum anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi. 

"Ketika rapat dihentikan saat anggota masih meminta penjelasan, maka muncul pertanyaan mengenai penghormatan terhadap hak-hak anggota," kata Olvian dalam keterangannya, Kamis 4 Juni 2026.

Apalagi Pengawas P3SRS Apartemen Taman Rasuna tidak mengambil langkah yang cukup untuk memastikan forum berjalan sesuai prinsip demokrasi organisasi dan hak anggota untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka.

Hal lain yang memicu polemik adalah dugaan bahwa notaris meninggalkan lokasi rapat sebelum forum berakhir.

Peserta mempertanyakan bagaimana suatu akta dapat menggambarkan keseluruhan jalannya rapat apabila notaris tidak mengikuti seluruh persidangan sampai selesai.

Untuk menuntaskan kekisruhan ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan terhadap proses penyelenggaraan kedua rapat tersebut guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya