Berita

Aksi unjuk rasa jilid II DPD Laki Sultra di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Laki Sultra)

Politik

Kejagung Didesak Usut Aktivitas Tambang Perusak Hutan Lindung di Sultra

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD Laki Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut terkait pelaporan aktivitas pertambangan nikel milik PT Trias Jaya Agung (PT TJA) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang diduga kuat telah merambah kawasan Hutan Lindung (HL) untuk pembangunan jalan hauling tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Aksi menyoroti dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung, pembangunan jalan hauling, dugaan penyalahgunaan terminal khusus (jetty).


Ketua DPD Laki Sultra, Mardin Fahrun mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT TJA di Pulau Kabaena.

“Ini bukan sekadar dampak lingkungan biasa. Jika benar korporasi berani menerobos kawasan lindung tanpa prosedur, maka dipastikan mereka masih jauh dari praktik Good Mining Practice,” tegas Mardin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Mereka mendesak Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap kegiatan pertambangan PT Trias Jaya Agung di Kabaena, Kabupaten Bombana. 

"Jangan biarkan hutan dirusak demi kepentingan para penguasa demi kepentingan segelintir orang, kami Minta agar operasional Jetty PT Trias Jaya Agung segera dicabut," tegasnya lagi. 

Setelah berorasi, mereka disambut hangat oleh pihak kejagung untuk menyerahkan dokumen yang lengkap 

"Dokumen ini sebagai bahan atau dasar kami untuk mengambil tindakan, adapun tindak lanjutnya kami akan segera sampaikan," ucap perwakilan  Kejagung RI.

Tak hanya itu, Laki Sultra juga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan kegiatan yang diduga merusak area hijau Pulau Kabaena.

"Penegakan hukum dibidang kehutanan harus dilakukan secara profesional, Kami mendesak Satgas PKH untuk segera melakukan investigasi di wilayah kegiatan pertambangan PT Trias Jaya Agung di Kabaena," ucap koordinator aksi, Syahril.

Ia menyebut pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini dan berjanji akan kembali menggelar Aksi jilid III, jika Kejagung dan Satgas PKH lamban dalam mengambil sikap.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya