Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kedua dari kiri). (Foto: Humas BGN)

Politik

Keberlanjutan Program MBG Butuh Kepemimpinan Berintegritas

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) patut dipersoalkan karena tidak hanya diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih akibat persoalan rangkap jabatan.

Hal itu disampaikan Jaringan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Bersatu (JMIB) merespons rekam jejak, kepatutan etik, dan kesesuaian kompetensi dengan mandat strategis lembaga.

“Ini merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Koordinator Nasional JMIB Kennedy Manik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. 


Lanjut dia, rekam jejak yang pernah menimbulkan kontroversi publik tetap relevan untuk dinilai dari aspek kepatutan, kehati-hatian, dan kelayakan menduduki jabatan strategis yang menyangkut kepentingan nasional.

Kennedy menyebut kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat dan prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Publik membutuhkan pemimpin yang bersih dari polemik, memiliki kompetensi yang relevan, dan mampu menghadirkan kepercayaan publik. Badan Gizi Nasional membutuhkan figur yang fokus, berintegritas, tidak dibayangi persoalan konflik kepentingan, serta memiliki kapasitas profesional yang sejalan langsung dengan mandat gizi nasional,” jelasnya.

JMIB memastikan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan politis, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Karena itu, JMIB menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan tersebut demi menjaga kredibilitas BGN dan memastikan lembaga tersebut dipimpin oleh figur yang bebas dari persoalan hukum, etika, maupun konflik kepentingan.

Lebih jauh, JMIB menegaskan bahwa jabatan Kepala BGN pada prinsipnya harus diisi oleh sosok yang profesional dan memiliki kompetensi kuat di bidang gizi, kesehatan masyarakat, keamanan pangan, atau bidang teknis lain yang secara langsung berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemenuhan gizi nasional. 

“Penekanan terhadap pentingnya tenaga dan standar profesional gizi juga tercermin dalam berbagai pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang menunjukkan bahwa aspek gizi tidak dapat dipisahkan dari kompetensi keilmuan dan profesionalisme yang memadai,” ungkap Kennedy.

JMIB meyakini bahwa keberlanjutan program MBG membutuhkan kepemimpinan yang lahir dari integritas, kompetensi profesional, pengalaman kelembagaan, dan pemahaman teknokratis yang kuat, bukan dari figur yang justru menimbulkan polemik sejak hari pertama menjabat.

“JMIB akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya