Berita

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

LBH Minta Investigasi Independen Usut Dugaan Extrajudicial Killing di Bandar Lampung

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 22:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam dugaan tindakan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) yang diduga melibatkan anggota Polresta Bandar Lampung terhadap seorang pria berinisial JI.

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai kematian JI setelah berada dalam penguasaan aparat penegak hukum harus diusut secara terbuka, independen, dan akuntabel.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, korban dijemput dari kediamannya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur untuk dibawa ke Polresta Bandar Lampung. Namun korban kemudian dipulangkan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia," kata Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurut LBH, kondisi korban saat diterima keluarga menimbulkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses investigasi menyeluruh.

LBH mengutip keterangan istri korban berinisial A yang menyebut suaminya tidak melakukan perlawanan saat dijemput aparat. Namun keluarga mengaku menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban.

Prabowo menegaskan, dalih perlawanan terhadap petugas tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan hak hidup seseorang tanpa proses hukum yang sah.

"Dalam negara hukum, setiap orang, termasuk yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, dan hak atas proses peradilan yang adil," ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjalankan tugas berdasarkan prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan.

LBH Bandar Lampung menilai dugaan kasus tersebut menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Karena itu, mereka mendesak pemeriksaan terhadap seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan hingga kematian korban.

Selain itu, LBH meminta pengungkapan fakta secara utuh kepada publik, pelibatan lembaga independen dalam investigasi, serta perlindungan terhadap keluarga korban dari segala bentuk intimidasi.

LBH juga mengingatkan bahwa keluarga korban memiliki hak untuk melapor ke Divisi Propam Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebagai tindak lanjut, LBH Bandar Lampung membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penangkapan sewenang-wenang maupun dugaan kekerasan oleh aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung terkait tudingan yang disampaikan LBH Bandar Lampung tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya