Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tarif Listrik PLN Juni 2026 Tidak Naik, Cek Rincian Harga per kWh di Sini

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Memasuki bulan Juni 2026, pemerintah membawa kabar baik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).

Tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan, baik untuk pelanggan golongan subsidi maupun non-subsidi.

Keputusan menahan harga ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ketidakpastian global.


Secara regulasi, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sejatinya selalu dievaluasi setiap tiga bulan sekali melalui mekanisme penyesuaian tarif.

Perhitungan ini sangat bergantung pada empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Walaupun hasil perhitungan parameter ekonomi dari November 2025 hingga Januari 2026 membuka peluang adanya perubahan angka, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang ada.

Bagi Anda yang ingin mengalkulasi pengeluaran bulanan, berikut adalah rincian tarif listrik pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku sepanjang Juni 2026.

Golongan 900 VA: Rp1.352 per kWh

Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan 3.500 VA hingga 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pelanggan subsidi, tarif yang dibebankan tetap jauh lebih ringan. Golongan 450 VA hanya dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan daya 900 VA bersubsidi dipatok pada Rp605 per kWh.

Di sektor lain, pelaku bisnis golongan B-2/TR dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Adapun instansi pemerintah dan fasilitas penerangan jalan umum (P-1/TR dan P-3/TR) dipatok pada angka Rp1.699,53 per kWh.

Dengan kebijakan penahanan harga listrik ini, masyarakat setidaknya bisa bernapas lega karena tidak perlu menghadapi ancaman pembengkakan biaya tagihan listrik dalam waktu dekat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya