Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tarif Listrik PLN Juni 2026 Tidak Naik, Cek Rincian Harga per kWh di Sini

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Memasuki bulan Juni 2026, pemerintah membawa kabar baik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).

Tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan, baik untuk pelanggan golongan subsidi maupun non-subsidi.

Keputusan menahan harga ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ketidakpastian global.


Secara regulasi, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sejatinya selalu dievaluasi setiap tiga bulan sekali melalui mekanisme penyesuaian tarif.

Perhitungan ini sangat bergantung pada empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Walaupun hasil perhitungan parameter ekonomi dari November 2025 hingga Januari 2026 membuka peluang adanya perubahan angka, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang ada.

Bagi Anda yang ingin mengalkulasi pengeluaran bulanan, berikut adalah rincian tarif listrik pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku sepanjang Juni 2026.

Golongan 900 VA: Rp1.352 per kWh

Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan 3.500 VA hingga 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pelanggan subsidi, tarif yang dibebankan tetap jauh lebih ringan. Golongan 450 VA hanya dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan daya 900 VA bersubsidi dipatok pada Rp605 per kWh.

Di sektor lain, pelaku bisnis golongan B-2/TR dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Adapun instansi pemerintah dan fasilitas penerangan jalan umum (P-1/TR dan P-3/TR) dipatok pada angka Rp1.699,53 per kWh.

Dengan kebijakan penahanan harga listrik ini, masyarakat setidaknya bisa bernapas lega karena tidak perlu menghadapi ancaman pembengkakan biaya tagihan listrik dalam waktu dekat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya