Berita

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani. (Foto: RMOL)

Politik

Putusan MK, Afirmasi Politik Perempuan Indonesia

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:13 WIB

Meski sudah ada putusan Mahkamah konstitusi, angka 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik belum cukup menaikkan partisipasi dalam politik aktif.

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani menilai pemenuhan kuota 30 persen untuk perwakilan perempuan tidak hanya dilakukan saat penyusunan daftar calon legislatif.

Menurutnya partai politik perlu membuka peluang dan ruang yang lebih luas bagi perempuan sejak proses rekrutmen dan kaderisasi. 


Meski begitu, Tutik tetap mengapresiasi adanya putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 untuk mempertegas bahwa partai politik yang tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon legislatif perempuan dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan pada daerah pemilihan yang bersangkutan. 

"Ini langkah penting dalam afirmasi politik perempuan di Indonesia," kata Tutik kepada RMOL di Rumah Aspirasi Tutik Kusuma Wardhani di Denpasar, Bali, Kamis 4 Juni 2026.

Meski demikian, Tutik menyebut masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat perempuan enggan terjun ke dunia politik. Selain faktor budaya dan beban domestik, minimnya dukungan dan kesempatan yang diberikan partai politik menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi mereka.

Bahkan, Tutik mengaku pandangan sama disampaikan rekan-rekan seprofesinya di DPR RI dan juga di partai politik lainnya. Bahwa sejumlah politisi perempuan bisa menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan berkelanjutan, tidak hanya sekedar memenuhi kuota persyaratan pencalonan legislatif.

Legislator Partai Demokrat ini berharap dengan adanya keputusan MK tersebut bisa menjadi pintu masuk para politisi perempuan bisa menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Senayan. 

Karena, menurut dia perempuan lebih mengetahui apa saja yang layak aspirasi apa saja yang layak dibawa ke gedung DPR sesuai dengan apa yang terjadi di ranah kaum perempuan dalam bermasyarakat. 

"Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif tidak hanya meningkat secara kuantitas. Tapi, juga mampu menghadirkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang lebih bisa dirasakan untuk masyarakat," demikian Tutik.

*Kontributor Bali

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya