Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: RMOL)

Hukum

Siapkan Replik, JPU Tegaskan Kasus Chromebook Murni Penegakan Hukum

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus chromebook Kemendikbudristek akan mengajukan replik atas poin-poin pembelaan atau pledoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, 2 Juni 2026.

JPU Parade Hutasoit menyatakan, pihaknya akan menyampaikan tanggapan resmi (replik) pada sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026. Parade menggarisbawahi, ada perbedaan perspektif yang mencolok antara kubu terdakwa dengan penuntut umum.

"Penasihat hukum terdakwa dan terdakwa pada dasarnya menyimpulkan tidak terbuktinya unsur-unsur sebagaimana yang kami dakwakan sebagai dakwaan primer," ujar Parade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juni 2026.


Parade menegaskan, JPU tetap menghormati jalannya persidangan. Namun, ia menyayangkan tim penasihat hukum Nadiem yang dinilai kerap menggunakan narasi di luar fakta persidangan dan tidak berbasis pada dua alat bukti yang sah.

Salah satu poin krusial yang disorot JPU adalah klaim Nadiem terhadap program digitalisasi pengadaan chromebook diklaim menghemat pengeluaran negara hingga Rp3,9 triliun. Menurut Jaksa, klaim tersebut sangat kontradiktif.

"Ini nanti akan kita simpulkan, apa sih yang dimaksud menguntungkan? Karena di satu sisi beliau mengatakan bukan beliau yang menyarankan program itu, tapi di sisi lain beliau menyimpulkan bahwa chromebook itu menguntungkan," lanjut Parade.

Lebih lanjut, Jaksa membeberkan kejanggalan anggaran proyek tersebut. Berdasarkan fakta persidangan, anggaran pengadaan chromebook tiba-tiba muncul saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Tak hanya itu, ada indikasi kemahalan harga (mark up) yang sangat kentara pada unit laptop yang dibagikan ke sekolah-sekolah tersebut.

"Fakta persidangan menunjukkan harga satuan chromebook dengan spesifikasi paling rendah itu sekitar Rp3 jutaan. Sementara dalam pengadaan ini, harga satu chromebook dianggarkan sekitar Rp5 juta sampai Rp6 jutaan," ujar dia.

Menutup keterangannya, JPU membantah keras tudingan ada motif politik atau pesanan dari pihak internal tertentu di balik pengusutan kasus ini. Parade menegaskan bahwa Korps Adhyaksa bekerja secara profesional.

"Kami penuntut umum tidak pernah berlandaskan masalah-masalah politik. Bisa dilihat dari persidangan korupsi lainnya, kami murni penegakan hukum," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya