Berita

Tahapan pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama. (Foto: Istimewa)

Politik

Timwas DPR Akan Bedah Layanan Armuzna Pasca Puncak Haji

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI akan melakukan evaluasi khusus terhadap layanan jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) usai pelaksanaan ibadah haji 2026.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dievaluasi, terutama pada fase puncak haji di Armuzna.

"Kalau kita komparasikan year on year, pelaksanaan haji tahun ini sudah melakukan lompatan transformasi yang bagus," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026. 


Meski demikian, Cucun menegaskan bahwa layanan di Armuzna masih menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dan memerlukan perhatian lebih.

"Indikator kesuksesan haji itu adalah Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Itu masih menjadi catatan kami," ujarnya.

Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan di lapangan adalah masih adanya jemaah yang belum mendapatkan fasilitas penempatan secara optimal di Mina.

Berbagai temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi yang melibatkan Timwas Haji DPR RI dan para pemangku kepentingan terkait.

"Nanti akan dilakukan rapat evaluasi antara Timwas DPR RI dengan seluruh stakeholder yang terlibat," katanya.

Hasil pengawasan dan evaluasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya