Berita

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh. (Foto: MUI)

Politik

Ketua MUI Klarifikasi Tudingan Bela Penguasa dalam Polemik Banpres Kurban

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh meluruskan anggapan yang berkembang terkait sikapnya dalam polemik pengadaan hewan kurban menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres). 

Ia menegaskan penjelasan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk membela pihak tertentu dan posisinya semata-mata menjelaskan persoalan dari sudut pandang hukum Islam dan ketentuan yang berlaku.

"Penjelasan ini adalah bagian dari ikhtiar untuk berbuat adil dan menyampaikan hal yang proporsional. Meskipun kadang kala langkah ini tidak populis karena dianggap membela penguasa, sebaiknya tidak semua kebijakan dinilai sekadar politis," ujar Prof Niam, Kamis, 4 Juni 2026. 


Menurutnya, polemik mengenai keabsahan kurban yang bersumber dari anggaran negara atau Banpres perlu dilihat dari kacamata syariat Islam dan hukum positif yang berlaku secara objektif. Dari sisi syariah, ia menegaskan tidak ada masalah dalam mekanisme tersebut.

"Dari sisi mengatasnamakan kurban, tidak semua kurban harus atas nama sendiri dan tidak selalu harus memakai uang pribadi. Dalam hal pemimpin atau al-H?kim, terdapat pengecualian khusus dalam syariat," jelas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut.

Selain dari aspek hukum agama, Prof Niam juga menyoroti dari sisi akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Prof Niam menilai bahwa pengadaan hewan qurban melalui alokasi Banpres telah mematuhi mekanisme keuangan negara yang berlaku, sehingga tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

Dia juga menilai anggapan Banpres hanya boleh disalurkan dalam bentuk barang tertentu tidaklah tepat. Prof Niam menganalogikan pengadaan qurban ini sama persis dengan program bantuan pemerintah lainnya yang sudah lazim diterima masyarakat.

"Hal ini sama sebagaimana pemanfaatan Banpres untuk membeli sembako, buku, atau alat tulis yang kemudian dibagikan kepada masyarakat. Jadi secara administrasi negara, tidak ada pelanggaran," tambahnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini mengajak masyarakat untuk melihat substansi dan dampak positif dari kebijakan tersebut ketimbang terjebak dalam dikotomi politik.

"Manfaatnya nyata dan jelas untuk masyarakat. Momentumnya juga pas saat Idul Adha. Kita harus melihat hikmahnya yang jelas, yaitu turut mensyi’arkan ibadah qurban untuk kemaslahatan masyarakat luas," pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya