Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Publika

Pemilu Asimetris

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:35 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

KALAU ada yang mengira persiapan Pemilu 2029 belum dimulai karena belum terlihat baliho sebesar lapangan futsal atau spanduk yang melintang dari tiang listrik ke pohon mangga, mungkin ia sedang tertipu oleh ketenangan permukaan.

Di luar, Senayan tampak biasa-biasa saja. Tidak ada parade bendera. Tidak ada konvoi pengeras suara. Tidak ada wajah tersenyum ukuran tiga lantai yang menjanjikan masa depan cerah sambil menyembunyikan tagihan masa lalu.

Namun, di dalam gedung DPR, dapur sudah menyala. Melalui media sosial resmi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan pembahasan revisi UU Pemilu yang terbuka, hati-hati, dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Tetapi kolom komentar justru memperlihatkan pekerjaan rumah yang lebih besar daripada sekadar menyusun pasal demi pasal.


Sebagian netizen mempertanyakan mengapa RUU Perampasan Aset berjalan lebih lambat. Sebagian lain curiga perubahan aturan akan lebih menguntungkan partai dan caleg. Ada pula yang menyebutnya sekadar pergantian topeng para penguasa. Di situlah persoalannya. Demokrasi bukan hanya soal menghasilkan aturan yang baik, melainkan juga membangun keyakinan bahwa aturan itu dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk para pemain politik.

Sementara perdebatan berlangsung di dunia maya, di ruang-ruang rapat parlemen persiapan Pemilu 2029 terus berjalan. Jam demi jam, hari demi hari, akademisi, peneliti, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil bergantian memberikan pandangan. Yang dibahas bukan nama calon presiden atau calon gubernur. Yang sedang dimasak jauh lebih mendasar: aturan mainnya.

Karena dalam politik, yang paling menentukan sering kali bukan siapa pemainnya, melainkan siapa yang menggambar lapangan, menentukan ukuran gawang, dan menyusun peraturannya.

Salah satu suara yang menarik datang dari peneliti senior BRIN, Prof. Siti Zuhro. Ia mengusulkan pilkada asimetris. Gagasannya sederhana tetapi konsekuensinya besar. Tidak semua daerah harus menggunakan mekanisme yang sama. Ada yang memilih langsung, ada yang melalui DPRD, bahkan ada yang dapat menggunakan mekanisme lain sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Logikanya cukup mudah dipahami. Indonesia bukan negara kecil yang bisa dijelajahi sambil menyeruput kopi dari ujung ke ujung. Indonesia adalah kepulauan raksasa dengan kemampuan fiskal, kualitas birokrasi, dan budaya politik yang sangat beragam.

Masalahnya, sesuatu yang logis belum tentu mudah diterima. Selama dua dekade terakhir, masyarakat terbiasa dengan satu keyakinan: semakin langsung rakyat memilih, semakin demokratis sistem itu dianggap. Karena itu, setiap usulan yang mengurangi unsur pemilihan langsung hampir selalu dicurigai sebagai langkah mundur, meskipun kenyataannya tidak sesederhana itu.

Di sinilah perdebatan menjadi menarik. Jika menoleh ke Asia, demokrasi ternyata tidak hadir dalam satu bentuk tunggal.

Jepang memilih gubernur dan wali kota secara langsung, tetapi sistem legislatifnya memadukan unsur distrik dan proporsional. Korea Selatan juga menerapkan pemilihan langsung, namun partai politik tetap menjadi institusi yang sangat menentukan. Taiwan bahkan dianggap sebagai salah satu demokrasi paling maju di Asia dengan kombinasi pemilihan langsung, penguatan partai, dan penegakan hukum pemilu yang ketat.

Sementara itu Singapura menawarkan model yang berbeda. Pemilu berlangsung teratur dan kompetitif, tetapi stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama. Sebagian memujinya sebagai demokrasi yang efektif. Sebagian lain menganggapnya terlalu terkendali.

Pelajaran pentingnya sederhana: negara-negara demokratis di Asia menggunakan beragam desain kelembagaan. Tidak ada satu resep yang otomatis cocok untuk semua tempat.

Karena itu, ketika Prof. Siti Zuhro mengusulkan pilkada asimetris, yang sedang diperdebatkan bukan sekadar cara memilih gubernur atau bupati. Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah demokrasi harus selalu seragam atau justru perlu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang diaturnya.

Perdebatan menjadi semakin menarik ketika ia juga mengkritik sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Kritik tersebut sebenarnya sudah lama bergema di kalangan akademisi. Banyak yang menilai pemilu legislatif telah berubah menjadi perlombaan popularitas dan kemampuan finansial.

Partai memang mengusung calon. Namun yang sering bertarung bukan lagi gagasan partai, melainkan baliho, pencitraan, dan isi kantong. Tidak jarang persaingan sesama kader dalam satu partai justru lebih keras dibandingkan persaingan dengan lawan politiknya.

Dari sinilah muncul usulan Mixed Member Proportional atau MMP, sistem yang menggabungkan keterwakilan wilayah melalui distrik dengan keterwakilan partai melalui proporsional. Sistem ini digunakan di sejumlah demokrasi mapan seperti Jerman dan Selandia Baru.

Tujuannya bukan sekadar mengganti rumus pemilu. Tujuannya adalah menjaga kedekatan wakil dengan pemilih sekaligus memperkuat partai sebagai institusi politik.

Bagi sebagian orang, perdebatan ini mungkin terdengar teknis dan membosankan. Padahal justru di sinilah masa depan politik ditentukan.

Desain pemilu menentukan siapa yang berpeluang masuk parlemen, bagaimana biaya politik bekerja, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dari sebuah kontestasi.

Karena itu jangan heran jika ruang rapat Komisi II DPR hari-hari ini jauh lebih menentukan daripada seribu baliho yang kelak memenuhi jalan raya.

Pemilu 2029 sesungguhnya sedang dimulai sekarang. Bukan di lapangan kampanye. Bukan di panggung debat. Melainkan di ruang-ruang rapat berpendingin udara, tempat pasal demi pasal dirumuskan dengan bahasa yang terdengar kering, tetapi dampaknya bisa menentukan arah republik selama bertahun-tahun.

Rakyat biasanya baru ramai ketika baliho mulai bermunculan. Padahal masa depan pemilu sering kali sudah dibentuk jauh sebelumnya, ketika yang terlihat hanya tumpukan dokumen, presentasi PowerPoint, dan para ahli yang berbicara dengan nada datar.

Di situlah ironi demokrasi bekerja. Pesta rakyat selalu dimulai dari rapat para perancang pesta. Dan ketika rakyat datang ke TPS pada 2029 nanti, mungkin hanya sedikit yang menyadari bahwa menu yang mereka santap hari itu sesungguhnya telah dimasak sejak sekarang.


Catatan Cak AT
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 03/06/2026



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya