Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Publika

Pemilu Asimetris

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:35 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

KALAU ada yang mengira persiapan Pemilu 2029 belum dimulai karena belum terlihat baliho sebesar lapangan futsal atau spanduk yang melintang dari tiang listrik ke pohon mangga, mungkin ia sedang tertipu oleh ketenangan permukaan.

Di luar, Senayan tampak biasa-biasa saja. Tidak ada parade bendera. Tidak ada konvoi pengeras suara. Tidak ada wajah tersenyum ukuran tiga lantai yang menjanjikan masa depan cerah sambil menyembunyikan tagihan masa lalu.

Namun, di dalam gedung DPR, dapur sudah menyala. Melalui media sosial resmi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan pembahasan revisi UU Pemilu yang terbuka, hati-hati, dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Tetapi kolom komentar justru memperlihatkan pekerjaan rumah yang lebih besar daripada sekadar menyusun pasal demi pasal.


Sebagian netizen mempertanyakan mengapa RUU Perampasan Aset berjalan lebih lambat. Sebagian lain curiga perubahan aturan akan lebih menguntungkan partai dan caleg. Ada pula yang menyebutnya sekadar pergantian topeng para penguasa. Di situlah persoalannya. Demokrasi bukan hanya soal menghasilkan aturan yang baik, melainkan juga membangun keyakinan bahwa aturan itu dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk para pemain politik.

Sementara perdebatan berlangsung di dunia maya, di ruang-ruang rapat parlemen persiapan Pemilu 2029 terus berjalan. Jam demi jam, hari demi hari, akademisi, peneliti, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil bergantian memberikan pandangan. Yang dibahas bukan nama calon presiden atau calon gubernur. Yang sedang dimasak jauh lebih mendasar: aturan mainnya.

Karena dalam politik, yang paling menentukan sering kali bukan siapa pemainnya, melainkan siapa yang menggambar lapangan, menentukan ukuran gawang, dan menyusun peraturannya.

Salah satu suara yang menarik datang dari peneliti senior BRIN, Prof. Siti Zuhro. Ia mengusulkan pilkada asimetris. Gagasannya sederhana tetapi konsekuensinya besar. Tidak semua daerah harus menggunakan mekanisme yang sama. Ada yang memilih langsung, ada yang melalui DPRD, bahkan ada yang dapat menggunakan mekanisme lain sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Logikanya cukup mudah dipahami. Indonesia bukan negara kecil yang bisa dijelajahi sambil menyeruput kopi dari ujung ke ujung. Indonesia adalah kepulauan raksasa dengan kemampuan fiskal, kualitas birokrasi, dan budaya politik yang sangat beragam.

Masalahnya, sesuatu yang logis belum tentu mudah diterima. Selama dua dekade terakhir, masyarakat terbiasa dengan satu keyakinan: semakin langsung rakyat memilih, semakin demokratis sistem itu dianggap. Karena itu, setiap usulan yang mengurangi unsur pemilihan langsung hampir selalu dicurigai sebagai langkah mundur, meskipun kenyataannya tidak sesederhana itu.

Di sinilah perdebatan menjadi menarik. Jika menoleh ke Asia, demokrasi ternyata tidak hadir dalam satu bentuk tunggal.

Jepang memilih gubernur dan wali kota secara langsung, tetapi sistem legislatifnya memadukan unsur distrik dan proporsional. Korea Selatan juga menerapkan pemilihan langsung, namun partai politik tetap menjadi institusi yang sangat menentukan. Taiwan bahkan dianggap sebagai salah satu demokrasi paling maju di Asia dengan kombinasi pemilihan langsung, penguatan partai, dan penegakan hukum pemilu yang ketat.

Sementara itu Singapura menawarkan model yang berbeda. Pemilu berlangsung teratur dan kompetitif, tetapi stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama. Sebagian memujinya sebagai demokrasi yang efektif. Sebagian lain menganggapnya terlalu terkendali.

Pelajaran pentingnya sederhana: negara-negara demokratis di Asia menggunakan beragam desain kelembagaan. Tidak ada satu resep yang otomatis cocok untuk semua tempat.

Karena itu, ketika Prof. Siti Zuhro mengusulkan pilkada asimetris, yang sedang diperdebatkan bukan sekadar cara memilih gubernur atau bupati. Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah demokrasi harus selalu seragam atau justru perlu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang diaturnya.

Perdebatan menjadi semakin menarik ketika ia juga mengkritik sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Kritik tersebut sebenarnya sudah lama bergema di kalangan akademisi. Banyak yang menilai pemilu legislatif telah berubah menjadi perlombaan popularitas dan kemampuan finansial.

Partai memang mengusung calon. Namun yang sering bertarung bukan lagi gagasan partai, melainkan baliho, pencitraan, dan isi kantong. Tidak jarang persaingan sesama kader dalam satu partai justru lebih keras dibandingkan persaingan dengan lawan politiknya.

Dari sinilah muncul usulan Mixed Member Proportional atau MMP, sistem yang menggabungkan keterwakilan wilayah melalui distrik dengan keterwakilan partai melalui proporsional. Sistem ini digunakan di sejumlah demokrasi mapan seperti Jerman dan Selandia Baru.

Tujuannya bukan sekadar mengganti rumus pemilu. Tujuannya adalah menjaga kedekatan wakil dengan pemilih sekaligus memperkuat partai sebagai institusi politik.

Bagi sebagian orang, perdebatan ini mungkin terdengar teknis dan membosankan. Padahal justru di sinilah masa depan politik ditentukan.

Desain pemilu menentukan siapa yang berpeluang masuk parlemen, bagaimana biaya politik bekerja, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dari sebuah kontestasi.

Karena itu jangan heran jika ruang rapat Komisi II DPR hari-hari ini jauh lebih menentukan daripada seribu baliho yang kelak memenuhi jalan raya.

Pemilu 2029 sesungguhnya sedang dimulai sekarang. Bukan di lapangan kampanye. Bukan di panggung debat. Melainkan di ruang-ruang rapat berpendingin udara, tempat pasal demi pasal dirumuskan dengan bahasa yang terdengar kering, tetapi dampaknya bisa menentukan arah republik selama bertahun-tahun.

Rakyat biasanya baru ramai ketika baliho mulai bermunculan. Padahal masa depan pemilu sering kali sudah dibentuk jauh sebelumnya, ketika yang terlihat hanya tumpukan dokumen, presentasi PowerPoint, dan para ahli yang berbicara dengan nada datar.

Di situlah ironi demokrasi bekerja. Pesta rakyat selalu dimulai dari rapat para perancang pesta. Dan ketika rakyat datang ke TPS pada 2029 nanti, mungkin hanya sedikit yang menyadari bahwa menu yang mereka santap hari itu sesungguhnya telah dimasak sejak sekarang.


Catatan Cak AT
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 03/06/2026



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya