Berita

Ilustrasi

Politik

Pelemahan Rupiah Tak Boleh Korbankan Hak dan Kebutuhan Rakyat

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tekanan terhadap pasar keuangan domestik semakin dalam. Nilai tukar Rupiah akhirnya menembus level psikologis Rp18.000 per Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026.

Berdasarkan data perdagangan, Rupiah melemah 0,35 persen ke posisi Rp18.028 per Dolar AS. Level tersebut menjadi posisi terendah yang pernah dicapai mata uang Indonesia sepanjang sejarah.

Pelemahan Rupiah terjadi bersamaan dengan anjloknya pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga pukul 09.30 WIB merosot 3,02 persen ke level 5.760,33.


Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai tekanan terhadap perekonomian nasional saat ini datang dari berbagai arah, baik faktor domestik maupun global.

"Tekanan terus datang. Peringkat turun, ada kasus MBG hingga geopolitik yang terus bergejolak justru menjadi push factor," kata Mardani.

Politikus PKS itu menegaskan situasi yang dihadapi saat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, berbagai tantangan yang muncul harus dijawab dengan kebijakan yang mampu memulihkan kepercayaan publik dan pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

"Tak hanya pemerintah, tetapi kita semua harus bahu-membahu menjaga ekonomi Indonesia," ujarnya.

Di tengah tekanan terhadap nilai tukar dan pasar saham, Mardani mengingatkan agar kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Rakyat harus selalu dijaga hak dan kebutuhannya," pungkasnya.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya