Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Siap Sahkan RUU P2SK dalam Paripurna Hari Ini

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 4 Juni 2026, dengan salah satu agenda pengambilan keputusan tingkat II terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

RUU tersebut sebelumnya telah disepakati oleh Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Kesepakatan itu membuka jalan bagi RUU P2SK untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI guna mendapatkan persetujuan dan pengesahan.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah dan DPR telah menemukan titik temu dalam pembahasan berbagai substansi perubahan dalam beleid tersebut.

“Sudah ditemukan titik temu, sehingga UU P2SK-nya bisa diselesaikan besok, mudah-mudahan,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Pemerintah juga menyatakan menerima hasil pembahasan di tingkat Panitia Kerja sebagai dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna.

Menurut Purbaya, pembahasan yang berlangsung intensif menghasilkan kesepahaman antara pemerintah dan DPR mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

Ia menilai perubahan UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya tahan sektor keuangan menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Rapat paripurna hari ini dijadwalkan dipimpin oleh pimpinan DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya