Berita

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal. (Foto: Istimewa)

Politik

PRIMA Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah bawahannya.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, menilai langkah tegas Kejagung merupakan bagian penting dari upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang selama ini mengakar di berbagai sektor pemerintahan.

"PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN," ujar Alif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurut Alif, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan konsep "Serakahnomics" yang selama ini digaungkan PRIMA. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan sistem ekonomi yang dikuasai oleh segelintir elite dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kesejahteraan masyarakat.

"Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat," katanya.

Alif juga menilai proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh tingkatan birokrasi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, siapa pun pelakunya.

"Tindakan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Alif mengingatkan bahwa Dadan Hindayana pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Namun, fakta tersebut justru menunjukkan bahwa kedekatan politik tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses hukum.

"Fakta bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran semakin menegaskan bahwa Presiden tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pendukung pemerintah," ujarnya.

Alif menambahkan, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kader-kader PRIMA yang saat ini berada di pemerintahan, agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi kepada rakyat.

"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kami di PRIMA yang mendapat kepercayaan untuk terlibat dalam pemerintahan. Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," kata Alif.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dalam agenda pembangunan nasional.

"Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam agenda besar membangun Indonesia yang adil dan makmur," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya