Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal. (Foto: Istimewa)
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah bawahannya.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, menilai langkah tegas Kejagung merupakan bagian penting dari upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang selama ini mengakar di berbagai sektor pemerintahan.
"PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN," ujar Alif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Alif, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan konsep "Serakahnomics" yang selama ini digaungkan PRIMA. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan sistem ekonomi yang dikuasai oleh segelintir elite dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kesejahteraan masyarakat.
"Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat," katanya.
Alif juga menilai proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh tingkatan birokrasi.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, siapa pun pelakunya.
"Tindakan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Alif mengingatkan bahwa Dadan Hindayana pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Namun, fakta tersebut justru menunjukkan bahwa kedekatan politik tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses hukum.
"Fakta bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran semakin menegaskan bahwa Presiden tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pendukung pemerintah," ujarnya.
Alif menambahkan, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kader-kader PRIMA yang saat ini berada di pemerintahan, agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi kepada rakyat.
"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kami di PRIMA yang mendapat kepercayaan untuk terlibat dalam pemerintahan. Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," kata Alif.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dalam agenda pembangunan nasional.
"Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam agenda besar membangun Indonesia yang adil dan makmur," pungkasnya.