Berita

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal. (Foto: Istimewa)

Politik

PRIMA Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah bawahannya.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, menilai langkah tegas Kejagung merupakan bagian penting dari upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang selama ini mengakar di berbagai sektor pemerintahan.

"PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN," ujar Alif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurut Alif, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan konsep "Serakahnomics" yang selama ini digaungkan PRIMA. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan sistem ekonomi yang dikuasai oleh segelintir elite dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kesejahteraan masyarakat.

"Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat," katanya.

Alif juga menilai proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh tingkatan birokrasi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, siapa pun pelakunya.

"Tindakan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Alif mengingatkan bahwa Dadan Hindayana pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Namun, fakta tersebut justru menunjukkan bahwa kedekatan politik tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses hukum.

"Fakta bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran semakin menegaskan bahwa Presiden tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pendukung pemerintah," ujarnya.

Alif menambahkan, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kader-kader PRIMA yang saat ini berada di pemerintahan, agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi kepada rakyat.

"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kami di PRIMA yang mendapat kepercayaan untuk terlibat dalam pemerintahan. Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," kata Alif.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dalam agenda pembangunan nasional.

"Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam agenda besar membangun Indonesia yang adil dan makmur," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya