Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Sikat BGN, Bukti Penegakan Hukum Era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan dua pimpinan BGN.

"Penegakan hukum era Prabowo tak pandang bulu. Lembaga sekelas BGN saja dibersihkan," kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.


Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi era Prabowo tidak melihat latar belakang politik, jabatan, ataupun kedekatan. 

"Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum," kata Agus.

Di mana kekuasaan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri, melainkan instrumen suci untuk menyejahterakan rakyat.

Agus menilai langkah hukum di BGN membuktikan bahwa semangat reformasi 98 tidak pernah padam. Reformasi 98 kini bertransformasi menjadi komitmen eksekutif yang kokoh dan bernyali di bawah komando Presiden Prabowo.

?"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia. Ketika kita berbicara tentang gizi anak-anak kita, kita sedang berbicara tentang nasib bangsa ini dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," kata Agus.

Agus menambahkan, komitmen zero-tolerance yang dicanangkan Prabowo ini meletakkan standar moral yang sangat tinggi bagi seluruh jajaran kabinet, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara di seluruh penjuru negeri. 

?"Ini adalah sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi," pungkas Agus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya