Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Sikat BGN, Bukti Penegakan Hukum Era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan dua pimpinan BGN.

"Penegakan hukum era Prabowo tak pandang bulu. Lembaga sekelas BGN saja dibersihkan," kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.


Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi era Prabowo tidak melihat latar belakang politik, jabatan, ataupun kedekatan. 

"Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum," kata Agus.

Di mana kekuasaan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri, melainkan instrumen suci untuk menyejahterakan rakyat.

Agus menilai langkah hukum di BGN membuktikan bahwa semangat reformasi 98 tidak pernah padam. Reformasi 98 kini bertransformasi menjadi komitmen eksekutif yang kokoh dan bernyali di bawah komando Presiden Prabowo.

?"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia. Ketika kita berbicara tentang gizi anak-anak kita, kita sedang berbicara tentang nasib bangsa ini dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," kata Agus.

Agus menambahkan, komitmen zero-tolerance yang dicanangkan Prabowo ini meletakkan standar moral yang sangat tinggi bagi seluruh jajaran kabinet, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara di seluruh penjuru negeri. 

?"Ini adalah sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi," pungkas Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya