Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Sikat BGN, Bukti Penegakan Hukum Era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan dua pimpinan BGN.

"Penegakan hukum era Prabowo tak pandang bulu. Lembaga sekelas BGN saja dibersihkan," kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.


Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi era Prabowo tidak melihat latar belakang politik, jabatan, ataupun kedekatan. 

"Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum," kata Agus.

Di mana kekuasaan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri, melainkan instrumen suci untuk menyejahterakan rakyat.

Agus menilai langkah hukum di BGN membuktikan bahwa semangat reformasi 98 tidak pernah padam. Reformasi 98 kini bertransformasi menjadi komitmen eksekutif yang kokoh dan bernyali di bawah komando Presiden Prabowo.

?"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia. Ketika kita berbicara tentang gizi anak-anak kita, kita sedang berbicara tentang nasib bangsa ini dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," kata Agus.

Agus menambahkan, komitmen zero-tolerance yang dicanangkan Prabowo ini meletakkan standar moral yang sangat tinggi bagi seluruh jajaran kabinet, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara di seluruh penjuru negeri. 

?"Ini adalah sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi," pungkas Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya