Berita

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mengadukan masalah ketenagakerjaan kepada mengadukan persoalan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. (Foto: Istimewa)

Politik

FSP BUMN IRA Lapor BAM DPR:

Tuntaskan Masalah Ketenagakerjaan di Tiga BUMN

RABU, 03 JUNI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mendesak pemerintah, PT Danantara, dan manajemen BUMN segera menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di PT Pindad, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Indofarma Global Medika (IGM).

Desakan ini disampaikan FSP BUMN IRA saat mengadukan persoalan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR terkait tunggakan hak pekerja, dugaan union busting, dan belum jelasnya penyelesaian hak ratusan eks karyawan BUMN, pada Rabu 3 Juni 2026.

Ketua Umum FSP BUMN IRA Sutisna berharap PT Pindad segera membayar pesangon pensiunan, kewajiban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan utang ke koperasi pekerja.


"Itu hak yang wajib dipenuhi, tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi atau restrukturisasi," kata Sutisna.

FSP BUMN IRA turut menyoroti nasib 400 mantan karyawan dan pensiunan PT Indofarma Global Medika (IGM) yang belum menerima pesangon pasca kepailitan. Padahal mantan direksi sudah diproses hukum.

"Kalau manajemen salah kelola sudah diproses hukum, kenapa pekerja yang menanggung akibatnya?" kata Sutisna.

Federasi juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan mengusut tuntas dugaan union busting di PT KAI. 

"Serikat pekerja mitra perusahaan, bukan musuh. Intimidasi dan pelemahan serikat harus ditindak tegas," pungkas Sutisna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya