Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyampaikan laporan yang menjadi bagian dari proses pengungkapan dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Menurut Purbaya, keputusan pencopotan Dadan sebelumnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja.
"Oh udah ya? Kasian amat. Barusan ya? Itu keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.
Lanjut dia, evaluasi yang diterima oleh Presiden Prabowo merupakan hasil pengawasan yang dilakukan kementerian atau lembaga terkait, seperti Kemenkeu hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita lihat saja, kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah," jelas Purbaya.
Selain itu, dari hasil evaluasi juga Presiden Prabowo telah memutuskan untuk memangkas anggaran MBG pada tahun ini dari senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp260-an triliun kan? Akan berkurang kan? karena ada pemotongan hari segala macam, di bawah itu sedikit mungkin," tegasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, di antaranya Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat praktik manipulasi harga pengadaan barang dan jasa seperti motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi untuk mendukung program MBG.
“Adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,”kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan.