Berita

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Poltak Silitonga Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke KSP

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga bersama pimpinan PMM Kuncoro Candrawinata menyambangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Poltak mengatakan, pertemuan tersebut guna memenuhi undangan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurahman untuk memberikan klarifikasi, bukti izin, dan dokumen barang 15 kontainer ilminite milik PT PMM yang ditangkap dan ditahan Kodaeral IV di perairan Nongsa Batam pada 17 Mei 2026 lalu.

Kontainer tersebut ditahan karena PMM dituduh melakukan dugaan penyelundupan barang tambang yang berbahaya dan mengandung radioaktif.


Dalam pertemuan tersebut, Poltak membantah tegas tuduhan tersebut dengan menunjukkan semua dokumen hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh PT Sucofindo dan Bea Cukai serta dokumen-dokumen lainnya kepada Tim Ahli Bidang Hukum, Polkam dan pertahanan dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan.

“Beliau-beliau mengatakan kepada kita bahwa KSP memberikan atensi atas persoalan ini dan Kantor Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan pesan kepada kami, ‘jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum’," kata Poltak kepada wartawan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Poltak, isu hukum yang PT PMM alami sengaja diciptakan untuk menyudutkan pihaknya.

“Tapi kami akan menyediakan dan menyajikan fakta hukum yang sebenarnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam mempertahankan hak-hak hukum kami,” kata Poltak.

Poltak menyebut pertemuan itu disambut hangat oleh KSP beserta jajaran. Ia berharap kehadirannya dalam memberikan klarifikasi dan bukti-bukti bisa dijadikan telaah pihak terkait untuk menyikapi persoalan yang berkembang hingga kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang telah memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi,” kata Poltak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya