Berita

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Poltak Silitonga Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke KSP

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga bersama pimpinan PMM Kuncoro Candrawinata menyambangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Poltak mengatakan, pertemuan tersebut guna memenuhi undangan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurahman untuk memberikan klarifikasi, bukti izin, dan dokumen barang 15 kontainer ilminite milik PT PMM yang ditangkap dan ditahan Kodaeral IV di perairan Nongsa Batam pada 17 Mei 2026 lalu.

Kontainer tersebut ditahan karena PMM dituduh melakukan dugaan penyelundupan barang tambang yang berbahaya dan mengandung radioaktif.


Dalam pertemuan tersebut, Poltak membantah tegas tuduhan tersebut dengan menunjukkan semua dokumen hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh PT Sucofindo dan Bea Cukai serta dokumen-dokumen lainnya kepada Tim Ahli Bidang Hukum, Polkam dan pertahanan dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan.

“Beliau-beliau mengatakan kepada kita bahwa KSP memberikan atensi atas persoalan ini dan Kantor Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan pesan kepada kami, ‘jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum’," kata Poltak kepada wartawan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Poltak, isu hukum yang PT PMM alami sengaja diciptakan untuk menyudutkan pihaknya.

“Tapi kami akan menyediakan dan menyajikan fakta hukum yang sebenarnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam mempertahankan hak-hak hukum kami,” kata Poltak.

Poltak menyebut pertemuan itu disambut hangat oleh KSP beserta jajaran. Ia berharap kehadirannya dalam memberikan klarifikasi dan bukti-bukti bisa dijadikan telaah pihak terkait untuk menyikapi persoalan yang berkembang hingga kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang telah memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi,” kata Poltak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya