Berita

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Poltak Silitonga Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke KSP

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga bersama pimpinan PMM Kuncoro Candrawinata menyambangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Poltak mengatakan, pertemuan tersebut guna memenuhi undangan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurahman untuk memberikan klarifikasi, bukti izin, dan dokumen barang 15 kontainer ilminite milik PT PMM yang ditangkap dan ditahan Kodaeral IV di perairan Nongsa Batam pada 17 Mei 2026 lalu.

Kontainer tersebut ditahan karena PMM dituduh melakukan dugaan penyelundupan barang tambang yang berbahaya dan mengandung radioaktif.


Dalam pertemuan tersebut, Poltak membantah tegas tuduhan tersebut dengan menunjukkan semua dokumen hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh PT Sucofindo dan Bea Cukai serta dokumen-dokumen lainnya kepada Tim Ahli Bidang Hukum, Polkam dan pertahanan dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan.

“Beliau-beliau mengatakan kepada kita bahwa KSP memberikan atensi atas persoalan ini dan Kantor Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan pesan kepada kami, ‘jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum’," kata Poltak kepada wartawan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Poltak, isu hukum yang PT PMM alami sengaja diciptakan untuk menyudutkan pihaknya.

“Tapi kami akan menyediakan dan menyajikan fakta hukum yang sebenarnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam mempertahankan hak-hak hukum kami,” kata Poltak.

Poltak menyebut pertemuan itu disambut hangat oleh KSP beserta jajaran. Ia berharap kehadirannya dalam memberikan klarifikasi dan bukti-bukti bisa dijadikan telaah pihak terkait untuk menyikapi persoalan yang berkembang hingga kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang telah memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi,” kata Poltak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya