Berita

Desa Energi Berdikari Keliki. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Berkat Pompa Surya Pertamina, Hasil Panen Padi di Gianyar Melesat Jadi 8,7 Ton

SELASA, 02 JUNI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Desa Energi Berdikari (DEB) yang digagas PT Pertamina (Persero) terbukti ampuh mendongkrak sektor pertanian nasional. Lewat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), petani di Desa Keliki, Kecamatan Tegalallang, Gianyar, Bali, kini bisa tersenyum lebar.

Sawah-sawah di desa ini sekarang dialiri air menggunakan pompa tanah bertenaga surya dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 17,5 kWp bantuan Pertamina.

Inovasi hijau ini sukses menjadi juru selamat bagi pengairan sawah di 7 Subak setempat, terutama saat musim kemarau melanda. Dampaknya pun tidak main-main terhadap kantong dan produktivitas petani.


Sebelum program pertanian organik bertenaga surya ini diterapkan, hasil panen padi warga hanya berkisar antara 5 hingga 5,5 ton per hektare.

"Namun, setelah proses pembinaan dan digitalisasi energi oleh Pertamina, produktivitas hasil panen melonjak drastis menjadi 8,7 ton per hektare," ungkap Local Hero sekaligus Ketua BUMDES Yowana Bakti Keliki, I Wayan Sumada, Senin, 1 Juni 2026.

Selain mendongkrak volume panen, penggunaan PLTS untuk pengairan sawah ini mampu memproduksi 84.000 kWh energi bersih per tahun.

Langkah ini berhasil memangkas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 23,1 ton CO2eq per tahun, sekaligus memberikan penghematan biaya listrik yang signifikan bagi kas desa sebesar Rp35 juta per tahun.

Melalui DEB Keliki, Pertamina membuktikan bahwa transisi energi bersih bukan sekadar tren lingkungan, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat kedaulatan pangan dan ekonomi rakyat di tingkat pedesaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya