Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tim hukum Nadiem)

Hukum

Nadiem Tegaskan Tak Ada Satu Pun Unsur Korupsi Terbukti

SELASA, 02 JUNI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan Nota Pembelaan (Pleidoi) pribadi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026. 

Dalam pembelaannya yang emosional namun terstruktur secara hukum dan teknis, Nadiem menegaskan tidak ada satu pun unsur tindak pidana korupsi yang terbukti dalam persidangan pengadaan laptop Chromebook kementerian.

Menanggapi tuntutan pidana 27,5 tahun penjara yang diajukan oleh Penuntut Umum (PU), Nadiem menyatakan adanya ironi besar dalam kasus ini. Kebijakan kementerian untuk memilih sistem operasi gratis Chrome OS terbukti secara mutlak menghemat anggaran negara setidaknya Rp3,9 Triliun. 
"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?" ujar Nadiem di persidangan.

"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?" ujar Nadiem di persidangan.

Selama lima bulan proses persidangan dengan lebih dari 50 saksi fakta dan ahli yang dihadirkan oleh PU, seluruh substansi dakwaan dinilai gagal dibuktikan. Nadiem lantas memaparkan beberapa fakta persidangan yang krusial.

Mulai dari pembelian di bawah harga pasar. Fakta persidangan membuktikan harga rata-rata pembelian Chromebook kementerian adalah Rp5,6 juta, jauh di bawah harga rata-rata pasar tahun 2020 yang berdasarkan survei saksi jaksa berada di angka Rp6,3 juta.

Selanjutnya terkait metode audit yang cacat di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku institusi tunggal yang berwenang menyatakan kerugian negara, tidak menemukan adanya kerugian. Sebaliknya, perhitungan dari BPKP menggunakan metode fiktif bottom-up dengan mengabaikan harga pasar nyata guna memaksakan angka kerugian.

Berdasarkan data login Chrome Device Management (CDM), terbukti 85 persen dari seluruh Chromebook yang dibeli sejak tahun 2020 masih aktif digunakan pada tahun 2025. Audit internal BPKP (2023/2024) juga menegaskan 95 persen murid, 86 persen guru, dan 57 persen kepala sekolah memanfaatkan perangkat tersebut secara optimal, mematahkan narasi bahwa proyek ini "mangkrak".

Nadiem juga menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait teknis pengadaan Chromebook. Keputusan pemilihan sistem operasi sepenuhnya berada di level Tim Teknis. Lebih lanjut, bukti digital berupa riwayat WhatsApp Chat yang dipegang jaksa justru membuktikan objektivitas dan integritas Nadiem. 

Pada 6 Mei 2020, Nadiem secara tertulis menginstruksikan timnya untuk "Please show both sides of the argument" (tampilkan kedua sisi argumen antara Windows dan Chrome), serta pada Agustus 2020 mengarahkan untuk tetap mempertimbangkan Windows agar seluruh sekolah mendapatkan laptop.

Nadiem juga membantah keras tuduhan konflik kepentingan (quid pro quo) terkait investasi Google di Gojek/GoTo. Mayoritas investasi Google masuk sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, dan statusnya telah berubah menjadi pemegang saham biasa tanpa hak kendali atau posisi korporasi sejak dilantik. Skema tuduhan jaksa yang menyamakan transaksi internal GoTo senilai Rp809M, sebagai basis uang pengganti dinilai tidak logis.

"Saya memimpin perusahaan, memimpin kementerian, mengambil keputusan-keputusan besar, tanpa pernah mengorbankan integritas saya... Tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, dan tidak ada niat jahat (mens rea)," ungkapnya.

Dalam refleksi pribadinya, Nadiem juga mengakui keluguannya dalam menavigasi konstelasi politik birokrasi. Keinginannya yang mengedepankan efisiensi profesional, gerak cepat, dan pemangkasan birokrasi sering kali disalah artikan sebagai keangkuhan, sehingga memicu gesekan dengan pihak-pihak internal yang merasa terusik oleh arus transparansi digital.

Digitalisasi yang ia bangun seperti, platform Merdeka Mengajar, ANBK, SIPLAH, dan sistem seleksi P3K online, merupakan instrumen utama kementerian untuk menutup celah korupsi anggaran pendidikan yang selama ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu. Nadiem menganalogikan badai hukum yang dihadapinya saat ini sebagai bentuk perlawanan balik dari status quo: "Masa lalu sedang menyerang masa depan."

Nadiem mengingatkan bahwa kasus ini menjadi preseden krusial bagi generasi muda profesional dan kepastian hukum investasi di Indonesia. Kriminalisasi atas kebijakan yang transparan melalui sistem e-katalog LKPP ini akan memutus arus pengabdian talenta terbaik bangsa ke dalam pemerintahan akibat ketakutan hukum.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya