Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (Foto: YouTube RMOL TV)

Nusantara

BGN Jamin Transparansi Data MBG, Warga Bisa Cek dan Laporkan

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:13 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok sasaran, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga peserta didik dan santri di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan proses validasi data saat ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan sejumlah wakil menteri, direktur jenderal, serta pejabat dari Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Kemendukbangga.

Menurut Sony, upaya tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang turut menggelar rapat koordinasi guna memperkuat akurasi data penerima manfaat MBG.


Tidak hanya mengandalkan integrasi data dari kementerian dan lembaga, BGN juga melakukan verifikasi secara bottom-up melalui jaringan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di tingkat kecamatan. Para koordinator SPPI bekerja sama dengan lurah dan kepala desa untuk mendata langsung ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga peserta didik dari PAUD sampai SMA, termasuk santri pondok pesantren.

“Hasil validasi data saat ini sudah bisa diakses publik melalui laman validasidatapm.bgn.go.id,” kata Sony dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026. 

Melalui dashboard tersebut, kepala sekolah, kader posyandu, lurah, kepala desa, camat hingga kepala daerah dapat mengecek apakah warga yang berhak menerima MBG telah masuk dalam basis data nasional dan sudah mendapatkan layanan program.

BGN juga membuka ruang koreksi dari masyarakat. Jika ditemukan ibu hamil, ibu menyusui, balita atau peserta didik yang belum terdata sebagai penerima manfaat MBG, informasi tersebut dapat dilaporkan melalui hotline WhatsApp di nomor 0851-1139-4466.

Sony mengakui data penerima manfaat yang selama ini digunakan berasal dari pendataan yang dilakukan pada Mei hingga Juli 2024. Saat itu proses pengumpulan data melibatkan Babinsa dan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat Kodam sebelum diserahkan kepada tim persiapan pelaksanaan MBG.

“Ketika data itu dikumpulkan, BGN bahkan belum memiliki dukungan anggaran dan jumlah personel kami tidak lebih dari 15 orang. Karena itu koordinasi formal antar-lembaga belum bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan penguatan koordinasi antarkementerian dan partisipasi pemerintah daerah hingga tingkat desa, BGN optimistis validasi yang sedang berlangsung akan menghasilkan data yang lebih akurat dan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Program MBG di seluruh Indonesia.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya