Berita

Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

SENIN, 01 JUNI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Praktik penampungan kendaraan diduga hasil kejahatan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Delapan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan kendaraan bodong diamankan polisi. Hasilnya ratusan unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan berhasil disita.

Dalam operasi yang berlangsung berantai tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan, yakni David Sihombing dan Leo Martin Sihombing. Sementara dua nama lain yang diduga berperan sebagai pengendali, Kabul dan Adnan, masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar Delapan, Tembung, pada Senin 25 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Gambir, tepatnya di depan Masjid Al-Muhajirin. Lokasi itu dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas menjalankan operasi penyamaran dengan skenario transaksi. Hasilnya, kendaraan yang ditawarkan diketahui tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.

Temuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke rumah Kabul yang berada di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen.

Penggerebekan berlanjut ke rumah istri siri Kabul di Jalan Medan-Batang Kuis, Gang Samsuri. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Jejak penyelidikan kemudian mengarah ke kediaman Adnan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor serta satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang juga tidak dilengkapi BPKB. Di tempat itu, petugas turut mengamankan seorang pria bernama David untuk diperiksa lebih lanjut.

Keterangan David membawa tim ke lokasi lain di Jalan Sidomulyo, Gang Semangka 16. Saat melakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen.

Namun temuan terbesar justru terjadi setelah petugas mencurigai aktivitas di sekitar kawasan tersebut. Penyisiran yang dilakukan di beberapa titik mengungkap keberadaan lima gudang tambahan yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan bodong.

Dari keseluruhan operasi di delapan lokasi berbeda itu, polisi menyita total 135 unit sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra tanpa dokumen kepemilikan.

"Tim JCS dan Resmob berhasil mengamankan dari delapan gudang dengan total keseluruhan 135 sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra warna putih tanpa BPKB," kata Ramadhani, dikutip dari RMOLSumut, Senin 1 Juni 2026. 

Selain kendaraan, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penadahan, di antaranya 36 kunci sepeda motor, 40 STNK asli, tiga lembar fotokopi STNK, satu kunci mobil, satu KTP, dua kantong berisi catatan transaksi, serta tiga unit telepon genggam.

Polrestabes Medan masih mendalami asal-usul kendaraan yang disita dan memburu dua pelaku yang masih buron. Dugaan sementara, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penampungan dari berbagai tindak kejahatan yang kemudian diperjualbelikan tanpa dokumen resmi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya