Berita

Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

SENIN, 01 JUNI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Praktik penampungan kendaraan diduga hasil kejahatan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Delapan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan kendaraan bodong diamankan polisi. Hasilnya ratusan unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan berhasil disita.

Dalam operasi yang berlangsung berantai tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan, yakni David Sihombing dan Leo Martin Sihombing. Sementara dua nama lain yang diduga berperan sebagai pengendali, Kabul dan Adnan, masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar Delapan, Tembung, pada Senin 25 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Gambir, tepatnya di depan Masjid Al-Muhajirin. Lokasi itu dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas menjalankan operasi penyamaran dengan skenario transaksi. Hasilnya, kendaraan yang ditawarkan diketahui tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.

Temuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke rumah Kabul yang berada di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen.

Penggerebekan berlanjut ke rumah istri siri Kabul di Jalan Medan-Batang Kuis, Gang Samsuri. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Jejak penyelidikan kemudian mengarah ke kediaman Adnan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor serta satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang juga tidak dilengkapi BPKB. Di tempat itu, petugas turut mengamankan seorang pria bernama David untuk diperiksa lebih lanjut.

Keterangan David membawa tim ke lokasi lain di Jalan Sidomulyo, Gang Semangka 16. Saat melakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen.

Namun temuan terbesar justru terjadi setelah petugas mencurigai aktivitas di sekitar kawasan tersebut. Penyisiran yang dilakukan di beberapa titik mengungkap keberadaan lima gudang tambahan yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan bodong.

Dari keseluruhan operasi di delapan lokasi berbeda itu, polisi menyita total 135 unit sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra tanpa dokumen kepemilikan.

"Tim JCS dan Resmob berhasil mengamankan dari delapan gudang dengan total keseluruhan 135 sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra warna putih tanpa BPKB," kata Ramadhani, dikutip dari RMOLSumut, Senin 1 Juni 2026. 

Selain kendaraan, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penadahan, di antaranya 36 kunci sepeda motor, 40 STNK asli, tiga lembar fotokopi STNK, satu kunci mobil, satu KTP, dua kantong berisi catatan transaksi, serta tiga unit telepon genggam.

Polrestabes Medan masih mendalami asal-usul kendaraan yang disita dan memburu dua pelaku yang masih buron. Dugaan sementara, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penampungan dari berbagai tindak kejahatan yang kemudian diperjualbelikan tanpa dokumen resmi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya