Berita

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan memfasilitasi nikah siri pasangan pemulung Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti. (Foto: Yayasan Humaniora)

Nusantara

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyimpangan dan eksploitasi seksual pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan merupakan darurat kemanusiaan.

Orang telantar sangat rentan menjadi korban kekerasan, pelacuran paksa, hingga trauma yang memicu perilaku seksual menyimpang. 

“Kondisi ini menuntut intervensi perlindungan yang komprehensif,” kata Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, usai mendampingi akad nikah pasangan pengantin pemulung, di Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu 31 Mei 2026.


Terlepas dari realitas keras kehidupan jalanan, kata Eddie, setiap orang memiliki hak asasi untuk membangun keluarga, mencari kebahagiaan, dan mendapatkan dukungan emosional dari pasangan.

“Bagi pemulung perempuan terutama yang hidup di jalanan sangat rawan terhadap kekerasan, dan pelecehan. Punya suami jauh lebih baik, setidaknya bisa memberikan rasa aman dari potensi gangguan pihak lain,” kata Eddie.

Kali ini pengantin yang difasilitasi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan adalah pasangan pemulung binaannya, Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti.

Keduanya dinikahkan secara siri di hadapan penghulu ustaz Mochamad Jured, seorang pemuka agama di Kampung Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Menurut Eddie, nikah siri secara hukum positif di Indonesia tidak diakui dan tidak dibolehkan. Tetapi nikah siri kerap menjadi solusi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti pemulung, dengan keterbatasan ekonomi dan atau tidak memiliki KTP.

“Nikah siri dilakukan untuk menghindari kemudaratan; bahaya atau dosa yang lebih besar,” kata Eddie.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya