Berita

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan memfasilitasi nikah siri pasangan pemulung Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti. (Foto: Yayasan Humaniora)

Nusantara

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyimpangan dan eksploitasi seksual pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan merupakan darurat kemanusiaan.

Orang telantar sangat rentan menjadi korban kekerasan, pelacuran paksa, hingga trauma yang memicu perilaku seksual menyimpang. 

“Kondisi ini menuntut intervensi perlindungan yang komprehensif,” kata Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, usai mendampingi akad nikah pasangan pengantin pemulung, di Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu 31 Mei 2026.


Terlepas dari realitas keras kehidupan jalanan, kata Eddie, setiap orang memiliki hak asasi untuk membangun keluarga, mencari kebahagiaan, dan mendapatkan dukungan emosional dari pasangan.

“Bagi pemulung perempuan terutama yang hidup di jalanan sangat rawan terhadap kekerasan, dan pelecehan. Punya suami jauh lebih baik, setidaknya bisa memberikan rasa aman dari potensi gangguan pihak lain,” kata Eddie.

Kali ini pengantin yang difasilitasi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan adalah pasangan pemulung binaannya, Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti.

Keduanya dinikahkan secara siri di hadapan penghulu ustaz Mochamad Jured, seorang pemuka agama di Kampung Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Menurut Eddie, nikah siri secara hukum positif di Indonesia tidak diakui dan tidak dibolehkan. Tetapi nikah siri kerap menjadi solusi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti pemulung, dengan keterbatasan ekonomi dan atau tidak memiliki KTP.

“Nikah siri dilakukan untuk menghindari kemudaratan; bahaya atau dosa yang lebih besar,” kata Eddie.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya