Berita

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan memfasilitasi nikah siri pasangan pemulung Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti. (Foto: Yayasan Humaniora)

Nusantara

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyimpangan dan eksploitasi seksual pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan merupakan darurat kemanusiaan.

Orang telantar sangat rentan menjadi korban kekerasan, pelacuran paksa, hingga trauma yang memicu perilaku seksual menyimpang. 

“Kondisi ini menuntut intervensi perlindungan yang komprehensif,” kata Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, usai mendampingi akad nikah pasangan pengantin pemulung, di Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu 31 Mei 2026.


Terlepas dari realitas keras kehidupan jalanan, kata Eddie, setiap orang memiliki hak asasi untuk membangun keluarga, mencari kebahagiaan, dan mendapatkan dukungan emosional dari pasangan.

“Bagi pemulung perempuan terutama yang hidup di jalanan sangat rawan terhadap kekerasan, dan pelecehan. Punya suami jauh lebih baik, setidaknya bisa memberikan rasa aman dari potensi gangguan pihak lain,” kata Eddie.

Kali ini pengantin yang difasilitasi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan adalah pasangan pemulung binaannya, Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti.

Keduanya dinikahkan secara siri di hadapan penghulu ustaz Mochamad Jured, seorang pemuka agama di Kampung Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Menurut Eddie, nikah siri secara hukum positif di Indonesia tidak diakui dan tidak dibolehkan. Tetapi nikah siri kerap menjadi solusi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti pemulung, dengan keterbatasan ekonomi dan atau tidak memiliki KTP.

“Nikah siri dilakukan untuk menghindari kemudaratan; bahaya atau dosa yang lebih besar,” kata Eddie.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya