Berita

Yasinta Moiwed atau Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke (tengah) melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait filmĀ 'Pesta Babi' ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 29 Mei 2026 (Foto: RMOL)

Politik

Bantah Diintimidasi, Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri

MINGGU, 31 MEI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, tegas membantah isu yang menyebut dirinya diintimidasi aparat TNI dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi.

Mama Sinta menegaskan, kedatangannya ke Jakarta murni atas inisiatif dan biaya pribadi untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul "Pesta Babi".

Bantahan ini merespons beredarnya narasi dari akun media lokal @laolao_papua yang menarasikan bahwa dirinya dijemput paksa dan difasilitasi PT Jhonlin Group.


"Itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada," tegas Mama Sinta dikutip Minggu 31 Mei 2026.

Mama Sinta juga menambahkan bahwa dia melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu membeli tiket pesawat menuju Jayapura hingga tiba di Jakarta secara mandiri.

Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman dari pihak militer. 

"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.

Mama Sinta meminta publik dan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengaitkan urusan pribadinya dengan isu Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia merasa martabatnya sebagai orang tua dan perempuan Papua direndahkan karena wajahnya terus-menerus ditampilkan dalam pemutaran film "Pesta Babi" tanpa sepengetahuan dan izin darinya.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," tuturnya.

Untuk menempuh jalur hukum, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026. 

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Pelindungan Data Pribadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya