Berita

Yasinta Moiwed atau Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke (tengah) melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait filmĀ 'Pesta Babi' ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 29 Mei 2026 (Foto: RMOL)

Politik

Bantah Diintimidasi, Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri

MINGGU, 31 MEI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, tegas membantah isu yang menyebut dirinya diintimidasi aparat TNI dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi.

Mama Sinta menegaskan, kedatangannya ke Jakarta murni atas inisiatif dan biaya pribadi untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul "Pesta Babi".

Bantahan ini merespons beredarnya narasi dari akun media lokal @laolao_papua yang menarasikan bahwa dirinya dijemput paksa dan difasilitasi PT Jhonlin Group.


"Itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada," tegas Mama Sinta dikutip Minggu 31 Mei 2026.

Mama Sinta juga menambahkan bahwa dia melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu membeli tiket pesawat menuju Jayapura hingga tiba di Jakarta secara mandiri.

Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman dari pihak militer. 

"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.

Mama Sinta meminta publik dan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengaitkan urusan pribadinya dengan isu Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia merasa martabatnya sebagai orang tua dan perempuan Papua direndahkan karena wajahnya terus-menerus ditampilkan dalam pemutaran film "Pesta Babi" tanpa sepengetahuan dan izin darinya.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," tuturnya.

Untuk menempuh jalur hukum, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026. 

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Pelindungan Data Pribadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya