Berita

Yasinta Moiwed atau Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke (tengah) melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait filmĀ 'Pesta Babi' ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 29 Mei 2026 (Foto: RMOL)

Politik

Bantah Diintimidasi, Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri

MINGGU, 31 MEI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, tegas membantah isu yang menyebut dirinya diintimidasi aparat TNI dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi.

Mama Sinta menegaskan, kedatangannya ke Jakarta murni atas inisiatif dan biaya pribadi untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul "Pesta Babi".

Bantahan ini merespons beredarnya narasi dari akun media lokal @laolao_papua yang menarasikan bahwa dirinya dijemput paksa dan difasilitasi PT Jhonlin Group.


"Itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada," tegas Mama Sinta dikutip Minggu 31 Mei 2026.

Mama Sinta juga menambahkan bahwa dia melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu membeli tiket pesawat menuju Jayapura hingga tiba di Jakarta secara mandiri.

Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman dari pihak militer. 

"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.

Mama Sinta meminta publik dan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengaitkan urusan pribadinya dengan isu Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia merasa martabatnya sebagai orang tua dan perempuan Papua direndahkan karena wajahnya terus-menerus ditampilkan dalam pemutaran film "Pesta Babi" tanpa sepengetahuan dan izin darinya.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," tuturnya.

Untuk menempuh jalur hukum, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026. 

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Pelindungan Data Pribadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya