Berita

Representative Image (Foto: CENTCOM)

Dunia

AS Blokade Kapal Dagang Tujuan Iran di Teluk Oman

MINGGU, 31 MEI 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menghentikan sebuah kapal dagang berbendera Gambia yang tengah berlayar menuju pelabuhan Iran melalui Teluk Oman. 

Tindakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan berlanjutnya kebijakan blokade maritim yang diterapkan Washington terhadap Teheran.

Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), kapal yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star terdeteksi berlayar di perairan internasional menuju Iran. 


Kapal tersebut disebut telah menerima lebih dari 20 kali peringatan dari pihak AS karena dianggap melanggar langkah-langkah blokade yang sedang diberlakukan.

"Kapal tersebut, yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star, dilaporkan telah menerima lebih dari 20 peringatan setelah terlihat bergerak di perairan internasional yang melanggar langkah-langkah blokade. Para pejabat mengatakan awak kapal gagal mematuhi peringatan tersebut dan melanjutkan perjalanannya menuju Iran," demikian laporan CENTCOM, dikutip Minggu, 31 Mei 2026. 

Karena awak kapal tidak mematuhi instruksi yang diberikan, AS kemudian mengambil tindakan lebih lanjut. 

CENTCOM menyatakan sebuah pesawat militer AS melumpuhkan kapal tersebut setelah berulang kali mengabaikan peringatan sehingga pelayarannya menuju Iran terhenti.

Washington menyebut operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah kapal-kapal komersial masuk maupun keluar dari pelabuhan Iran. 

Sejumlah kapal dagang lainnya juga disebut telah dihentikan atau dialihkan sebagai bagian dari penegakan blokade maritim di kawasan Teluk dan perairan sekitarnya.

Hingga 29 Mei 2026, pejabat AS mengklaim sedikitnya 115 kapal komersial telah dialihkan untuk memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang menuju atau meninggalkan pelabuhan Iran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya