Berita

Representative Image (Foto: CENTCOM)

Dunia

AS Blokade Kapal Dagang Tujuan Iran di Teluk Oman

MINGGU, 31 MEI 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menghentikan sebuah kapal dagang berbendera Gambia yang tengah berlayar menuju pelabuhan Iran melalui Teluk Oman. 

Tindakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan berlanjutnya kebijakan blokade maritim yang diterapkan Washington terhadap Teheran.

Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), kapal yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star terdeteksi berlayar di perairan internasional menuju Iran. 


Kapal tersebut disebut telah menerima lebih dari 20 kali peringatan dari pihak AS karena dianggap melanggar langkah-langkah blokade yang sedang diberlakukan.

"Kapal tersebut, yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star, dilaporkan telah menerima lebih dari 20 peringatan setelah terlihat bergerak di perairan internasional yang melanggar langkah-langkah blokade. Para pejabat mengatakan awak kapal gagal mematuhi peringatan tersebut dan melanjutkan perjalanannya menuju Iran," demikian laporan CENTCOM, dikutip Minggu, 31 Mei 2026. 

Karena awak kapal tidak mematuhi instruksi yang diberikan, AS kemudian mengambil tindakan lebih lanjut. 

CENTCOM menyatakan sebuah pesawat militer AS melumpuhkan kapal tersebut setelah berulang kali mengabaikan peringatan sehingga pelayarannya menuju Iran terhenti.

Washington menyebut operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah kapal-kapal komersial masuk maupun keluar dari pelabuhan Iran. 

Sejumlah kapal dagang lainnya juga disebut telah dihentikan atau dialihkan sebagai bagian dari penegakan blokade maritim di kawasan Teluk dan perairan sekitarnya.

Hingga 29 Mei 2026, pejabat AS mengklaim sedikitnya 115 kapal komersial telah dialihkan untuk memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang menuju atau meninggalkan pelabuhan Iran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya