Berita

Representative Image (Foto: CENTCOM)

Dunia

AS Blokade Kapal Dagang Tujuan Iran di Teluk Oman

MINGGU, 31 MEI 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menghentikan sebuah kapal dagang berbendera Gambia yang tengah berlayar menuju pelabuhan Iran melalui Teluk Oman. 

Tindakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan berlanjutnya kebijakan blokade maritim yang diterapkan Washington terhadap Teheran.

Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), kapal yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star terdeteksi berlayar di perairan internasional menuju Iran. 


Kapal tersebut disebut telah menerima lebih dari 20 kali peringatan dari pihak AS karena dianggap melanggar langkah-langkah blokade yang sedang diberlakukan.

"Kapal tersebut, yang diidentifikasi sebagai M/V Lian Star, dilaporkan telah menerima lebih dari 20 peringatan setelah terlihat bergerak di perairan internasional yang melanggar langkah-langkah blokade. Para pejabat mengatakan awak kapal gagal mematuhi peringatan tersebut dan melanjutkan perjalanannya menuju Iran," demikian laporan CENTCOM, dikutip Minggu, 31 Mei 2026. 

Karena awak kapal tidak mematuhi instruksi yang diberikan, AS kemudian mengambil tindakan lebih lanjut. 

CENTCOM menyatakan sebuah pesawat militer AS melumpuhkan kapal tersebut setelah berulang kali mengabaikan peringatan sehingga pelayarannya menuju Iran terhenti.

Washington menyebut operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah kapal-kapal komersial masuk maupun keluar dari pelabuhan Iran. 

Sejumlah kapal dagang lainnya juga disebut telah dihentikan atau dialihkan sebagai bagian dari penegakan blokade maritim di kawasan Teluk dan perairan sekitarnya.

Hingga 29 Mei 2026, pejabat AS mengklaim sedikitnya 115 kapal komersial telah dialihkan untuk memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang menuju atau meninggalkan pelabuhan Iran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya