Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak (Dokumen pribadi)

Politik

Komisi XI DPR Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

SABTU, 30 MEI 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, untuk mencermati potensi meningkatnya fenomena residential outflow yang dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. 

Fenomena itu merujuk pada kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi dalam negeri memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian publik dan pembuat kebijakan lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow, yaitu keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan domestik. 


Padahal, terdapat perkembangan lain yang tidak kalah penting untuk diawasi, yakni perubahan perilaku investor domestik yang mulai melakukan diversifikasi aset ke instrumen investasi luar negeri.

Ia menilai, keluarnya modal asing sering kali dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perubahan kebijakan suku bunga global, ketegangan geopolitik, maupun perlambatan ekonomi dunia. 

Namun apabila pelaku ekonomi dalam negeri mulai mengurangi investasi di Indonesia dan lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri, maka kondisi tersebut dapat menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.

“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Peringatan tersebut disampaikan berdasarkan perkembangan sektor eksternal Indonesia yang menunjukkan tekanan cukup besar pada awal tahun 2026. Data Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar. Angka tersebut berbalik dari posisi surplus sebesar US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.

Selain itu, transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada saat yang sama, transaksi modal dan finansial yang sebelumnya berada pada posisi surplus turut berbalik menjadi defisit. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan yang semakin besar terhadap sektor eksternal dan arus modal Indonesia.

Meski demikian, Amin menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai terjadinya capital flight atau pelarian modal dalam skala besar. Namun, perkembangan tersebut tetap perlu dipelajari lebih lanjut karena dapat menjadi indikasi meningkatnya penempatan aset masyarakat Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat transparansi data dan memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang keluar maupun masuk ke Indonesia. 

Dengan demikian, pemerintah dan otoritas moneter dapat mengetahui secara lebih jelas apakah tekanan yang terjadi murni disebabkan faktor global atau juga dipengaruhi oleh perubahan preferensi investasi pelaku ekonomi domestik.

Dalam kajian ekonomi internasional, fenomena perpindahan aset ke luar negeri sering dikaitkan dengan konsep capital flight maupun asset reallocation. Kedua fenomena tersebut umumnya dipengaruhi oleh persepsi risiko, ekspektasi terhadap nilai tukar, serta tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan suatu negara.

Legislator PKS ini juga menyinggung teori ekonomi Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi terbuka dengan mobilitas modal yang tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar memiliki pengaruh besar terhadap arus modal lintas negara. Karena itu, kebijakan suku bunga saja tidak selalu cukup untuk menahan pergerakan dana apabila pelaku pasar masih melihat adanya ketidakpastian yang tinggi.

Bank Indonesia sendiri telah mengambil langkah antisipatif dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global.

Amin mendukung penuh langkah yang dilakukan Bank Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa upaya menjaga stabilitas ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada instrumen moneter. Pemerintah juga perlu memperkuat kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik.

Lebih lanjut, Amin mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas pilihan instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap perekonomian Indonesia tetap terkendali.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dapat menjadi lebih berat ketika investor domestik mulai kehilangan keyakinan terhadap pasar negaranya sendiri. Oleh karena itu, potensi residential outflow harus diperlakukan sebagai early warning signal yang perlu direspons secara hati-hati, berbasis data, dan tanpa menimbulkan kepanikan di pasar.

“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya