Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak (Dokumen pribadi)

Politik

Komisi XI DPR Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

SABTU, 30 MEI 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, untuk mencermati potensi meningkatnya fenomena residential outflow yang dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. 

Fenomena itu merujuk pada kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi dalam negeri memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian publik dan pembuat kebijakan lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow, yaitu keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan domestik. 


Padahal, terdapat perkembangan lain yang tidak kalah penting untuk diawasi, yakni perubahan perilaku investor domestik yang mulai melakukan diversifikasi aset ke instrumen investasi luar negeri.

Ia menilai, keluarnya modal asing sering kali dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perubahan kebijakan suku bunga global, ketegangan geopolitik, maupun perlambatan ekonomi dunia. 

Namun apabila pelaku ekonomi dalam negeri mulai mengurangi investasi di Indonesia dan lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri, maka kondisi tersebut dapat menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.

“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Peringatan tersebut disampaikan berdasarkan perkembangan sektor eksternal Indonesia yang menunjukkan tekanan cukup besar pada awal tahun 2026. Data Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar. Angka tersebut berbalik dari posisi surplus sebesar US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.

Selain itu, transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada saat yang sama, transaksi modal dan finansial yang sebelumnya berada pada posisi surplus turut berbalik menjadi defisit. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan yang semakin besar terhadap sektor eksternal dan arus modal Indonesia.

Meski demikian, Amin menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai terjadinya capital flight atau pelarian modal dalam skala besar. Namun, perkembangan tersebut tetap perlu dipelajari lebih lanjut karena dapat menjadi indikasi meningkatnya penempatan aset masyarakat Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat transparansi data dan memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang keluar maupun masuk ke Indonesia. 

Dengan demikian, pemerintah dan otoritas moneter dapat mengetahui secara lebih jelas apakah tekanan yang terjadi murni disebabkan faktor global atau juga dipengaruhi oleh perubahan preferensi investasi pelaku ekonomi domestik.

Dalam kajian ekonomi internasional, fenomena perpindahan aset ke luar negeri sering dikaitkan dengan konsep capital flight maupun asset reallocation. Kedua fenomena tersebut umumnya dipengaruhi oleh persepsi risiko, ekspektasi terhadap nilai tukar, serta tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan suatu negara.

Legislator PKS ini juga menyinggung teori ekonomi Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi terbuka dengan mobilitas modal yang tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar memiliki pengaruh besar terhadap arus modal lintas negara. Karena itu, kebijakan suku bunga saja tidak selalu cukup untuk menahan pergerakan dana apabila pelaku pasar masih melihat adanya ketidakpastian yang tinggi.

Bank Indonesia sendiri telah mengambil langkah antisipatif dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global.

Amin mendukung penuh langkah yang dilakukan Bank Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa upaya menjaga stabilitas ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada instrumen moneter. Pemerintah juga perlu memperkuat kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik.

Lebih lanjut, Amin mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas pilihan instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap perekonomian Indonesia tetap terkendali.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dapat menjadi lebih berat ketika investor domestik mulai kehilangan keyakinan terhadap pasar negaranya sendiri. Oleh karena itu, potensi residential outflow harus diperlakukan sebagai early warning signal yang perlu direspons secara hati-hati, berbasis data, dan tanpa menimbulkan kepanikan di pasar.

“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya