Berita

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. (Foto: YouTube Kementan)

Bisnis

Wamentan Sebut Danantara Tak Niat Ambil Untung dari Ekspor SDA Satu Pintu

SABTU, 30 MEI 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian memastikan pembentukan BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak ditujukan untuk mencari keuntungan dari aktivitas ekspor komoditas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada pelaku usaha hilir industri sawit di tengah kekhawatiran terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani menyusul rencana penerapan kebijakan satu pintu ekspor.

Menurut Sudaryono, DSI akan berperan sebagai perusahaan pengelola dan pengawas ekspor yang bekerja secara transparan dan akuntabel. Kehadiran perusahaan tersebut bertujuan mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi kerugian negara akibat dugaan praktik curang dalam perdagangan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.


"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Danantara maupun saya lapor kepada Pak Mentan dan Pak Menko, disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas, yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menegaskan keberadaan DSI tidak akan mengganggu pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis sesuai aturan. 

Pemerintah, kata dia, hanya ingin menertibkan praktik-praktik ilegal seperti under invoicing dan transfer pricing yang diduga terjadi dalam perdagangan ekspor SDA.

"Sehingga harusnya dengan adanya DSI ini pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas apapun, tidak akan ada perubahan, tidak akan dirugikan. Tujuan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini bukan DSI diminta cari untung dari situ," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan masa transisi selama tiga bulan yang akan dimulai pada Juni 2026. Masa peralihan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru.

Pada tahap awal yang dimulai 1 Juni 2026, skema satu pintu ekspor akan diterapkan untuk tiga komoditas strategis, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel.

Selama masa transisi, perusahaan masih diperbolehkan melakukan ekspor dengan mitra dagang masing-masing. Namun pemerintah menegaskan tidak boleh ada praktik manipulasi harga dalam transaksi yang dilakukan.

Sementara kebijakan satu pintu ekspor melalui DSI ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Sudaryono mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kekhawatiran, terutama dari kalangan eksportir terhadap implementasi kebijakan tersebut.

"Kami berharap setelah ini tidak ada lagi kekhawatiran, khususnya adalah pengusaha di hilir dari industri sawit ini, yaitu siapa, refinery dan juga adalah eksportir," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya