Berita

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara (Foto: Dok Bareskrim Polri)

Presisi

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

SABTU, 30 MEI 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang diduga melibatkan salah satu perusahaan eksportir.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa dan mendalami berbagai dokumen yang telah diamankan guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 30 Mei 2026. 


Menurut Setyo, penyidik juga tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," katanya.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta beberapa CPU komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 29 Mei 2026.

Penggeledahan dilakukan setelah perkara dugaan under invoicing ekspor sawit tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya