Berita

Pernyataan Kemenlu Iran terkait ancaman AS terhadap Oman (Akun X @IRIMFA_AR)

Dunia

Iran Kecam Ancaman AS terhadap Oman

SABTU, 30 MEI 2026 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan sejumlah pejabat Amerika Serikat yang dinilai mengancam Oman di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. 

Kecaman itu disampaikan melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri Iran @IRIMFA_AR di media sosial X pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, juru bicara Kementerianlu Iran menyoroti ancaman dari Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang disebut akan menjatuhkan sanksi terhadap Oman. Teheran menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan politik yang tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.


Iran juga menyinggung adanya pernyataan lain dari pejabat AS sebelumnya yang dianggap mengandung ancaman untuk “menghancurkan” Oman. Menurut Iran, sikap seperti itu bertentangan dengan prinsip hubungan internasional dan dapat memperburuk situasi geopolitik di Timur Tengah.

“Ancaman untuk menjatuhkan sanksi kepada Oman dengan dalih yang lemah adalah tindakan yang sepenuhnya melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional,” demikian pernyataan tersebut.

Teheran menegaskan bahwa Oman selama ini memiliki peran penting sebagai mediator diplomatik di kawasan. Negara tersebut kerap menjadi penghubung dalam berbagai perundingan sensitif, termasuk antara Iran dan Amerika Serikat.

Karena itu, Iran menilai tekanan terhadap Oman tidak memiliki dasar yang kuat dan justru dapat merusak upaya diplomasi yang selama ini dijalankan negara Teluk tersebut.

Sebelumnya, Bessent menyampaikan peringatan melalui akun media sosial X terkait situasi di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia yang menjadi titik penting perdagangan minyak global.

“Oman harus memahami bahwa Departemen Keuangan AS akan secara agresif menargetkan pihak mana pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penerapan pungutan di Selat Hormuz,” ujar Bessent.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya