Berita

Pernyataan Kemenlu Iran terkait ancaman AS terhadap Oman (Akun X @IRIMFA_AR)

Dunia

Iran Kecam Ancaman AS terhadap Oman

SABTU, 30 MEI 2026 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan sejumlah pejabat Amerika Serikat yang dinilai mengancam Oman di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. 

Kecaman itu disampaikan melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri Iran @IRIMFA_AR di media sosial X pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, juru bicara Kementerianlu Iran menyoroti ancaman dari Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang disebut akan menjatuhkan sanksi terhadap Oman. Teheran menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan politik yang tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.


Iran juga menyinggung adanya pernyataan lain dari pejabat AS sebelumnya yang dianggap mengandung ancaman untuk “menghancurkan” Oman. Menurut Iran, sikap seperti itu bertentangan dengan prinsip hubungan internasional dan dapat memperburuk situasi geopolitik di Timur Tengah.

“Ancaman untuk menjatuhkan sanksi kepada Oman dengan dalih yang lemah adalah tindakan yang sepenuhnya melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional,” demikian pernyataan tersebut.

Teheran menegaskan bahwa Oman selama ini memiliki peran penting sebagai mediator diplomatik di kawasan. Negara tersebut kerap menjadi penghubung dalam berbagai perundingan sensitif, termasuk antara Iran dan Amerika Serikat.

Karena itu, Iran menilai tekanan terhadap Oman tidak memiliki dasar yang kuat dan justru dapat merusak upaya diplomasi yang selama ini dijalankan negara Teluk tersebut.

Sebelumnya, Bessent menyampaikan peringatan melalui akun media sosial X terkait situasi di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia yang menjadi titik penting perdagangan minyak global.

“Oman harus memahami bahwa Departemen Keuangan AS akan secara agresif menargetkan pihak mana pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penerapan pungutan di Selat Hormuz,” ujar Bessent.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya