Berita

Pernyataan Kemenlu Iran terkait ancaman AS terhadap Oman (Akun X @IRIMFA_AR)

Dunia

Iran Kecam Ancaman AS terhadap Oman

SABTU, 30 MEI 2026 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan sejumlah pejabat Amerika Serikat yang dinilai mengancam Oman di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. 

Kecaman itu disampaikan melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri Iran @IRIMFA_AR di media sosial X pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, juru bicara Kementerianlu Iran menyoroti ancaman dari Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang disebut akan menjatuhkan sanksi terhadap Oman. Teheran menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan politik yang tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.


Iran juga menyinggung adanya pernyataan lain dari pejabat AS sebelumnya yang dianggap mengandung ancaman untuk “menghancurkan” Oman. Menurut Iran, sikap seperti itu bertentangan dengan prinsip hubungan internasional dan dapat memperburuk situasi geopolitik di Timur Tengah.

“Ancaman untuk menjatuhkan sanksi kepada Oman dengan dalih yang lemah adalah tindakan yang sepenuhnya melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional,” demikian pernyataan tersebut.

Teheran menegaskan bahwa Oman selama ini memiliki peran penting sebagai mediator diplomatik di kawasan. Negara tersebut kerap menjadi penghubung dalam berbagai perundingan sensitif, termasuk antara Iran dan Amerika Serikat.

Karena itu, Iran menilai tekanan terhadap Oman tidak memiliki dasar yang kuat dan justru dapat merusak upaya diplomasi yang selama ini dijalankan negara Teluk tersebut.

Sebelumnya, Bessent menyampaikan peringatan melalui akun media sosial X terkait situasi di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia yang menjadi titik penting perdagangan minyak global.

“Oman harus memahami bahwa Departemen Keuangan AS akan secara agresif menargetkan pihak mana pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penerapan pungutan di Selat Hormuz,” ujar Bessent.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya