Berita

Aktivis muda Minang Endriansyah. (Foto: Istimewa)

Politik

Endriansyah:

Abu Janda Telah Menghina Minang Terang-terangan

SABTU, 30 MEI 2026 | 06:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut salah satunya dari DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Aktivis muda Minang Endriansyah (Rian) menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah “barbar” sangat provokatif.

"Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Rian, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.


Rian mengingatkan Abu Janda seharusnya memahami kondisi sosial masyarakat sebelum melontarkan pernyataan yang sensitif di ruang publik.

"Pernyataan Abu Janda telah melukai harga diri dan martabat budaya Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi adat, etika, serta intelektualitas," kata Rian.

Rian menegaskan bahwa menyebut masyarakat Sumbar barbar merupakan bentuk penghinaan terang-terangan yang tidak bisa dibiarkan.

Rian menilai gaya komunikasi Abu Janda selama ini hanyalah bentuk keberanian semu yang hanya eksis di media sosial. 

"Perilaku tersebut sebagai tindakan pengecut yang tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun perasaan orang lain," pungkas Rian yang juga Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini. 

Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya