Berita

Aktivis muda Minang Endriansyah. (Foto: Istimewa)

Politik

Endriansyah:

Abu Janda Telah Menghina Minang Terang-terangan

SABTU, 30 MEI 2026 | 06:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut salah satunya dari DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Aktivis muda Minang Endriansyah (Rian) menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah “barbar” sangat provokatif.

"Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Rian, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.


Rian mengingatkan Abu Janda seharusnya memahami kondisi sosial masyarakat sebelum melontarkan pernyataan yang sensitif di ruang publik.

"Pernyataan Abu Janda telah melukai harga diri dan martabat budaya Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi adat, etika, serta intelektualitas," kata Rian.

Rian menegaskan bahwa menyebut masyarakat Sumbar barbar merupakan bentuk penghinaan terang-terangan yang tidak bisa dibiarkan.

Rian menilai gaya komunikasi Abu Janda selama ini hanyalah bentuk keberanian semu yang hanya eksis di media sosial. 

"Perilaku tersebut sebagai tindakan pengecut yang tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun perasaan orang lain," pungkas Rian yang juga Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini. 

Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya