Berita

Pernyataan Kuwait terkait serangan drone dan rudal Iran ke wilayahnya (Unggahan akun X @MOFAKuwait)

Dunia

Kuwait Kecam Keras Serangan Rudal dan Drone Iran

JUMAT, 29 MEI 2026 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kuwait melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan rudal dan drone yang disebut berasal dari Iran.

Lewat pernyataan yang diunggah di media sosial, Kementerian Luar Negeri Kuwait menegaskan bahwa pihaknya mengutuk tindakan Iran yang mereka sebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan bentuk agresi yang tidak dapat dibenarkan.

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman dan penolakan yang paling keras dari Negara Kuwait terhadap serangan kriminal Iran yang menargetkan wilayah Negara Kuwait dengan rudal dan drone, dalam eskalasi berbahaya serta pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Negara Kuwait, keamanan, dan keutuhan wilayahnya, serta ancaman langsung terhadap nyawa warga sipil dan fasilitas vital," menurut pernyataan Kementerian yang dikutip Jumat, 29 Mei 2026.


Kuwait juga menilai serangan ini terjadi di saat sejumlah negara sahabat tengah berupaya menurunkan ketegangan di kawasan. Karena itu, aksi tersebut dianggap memperburuk situasi dan merusak upaya diplomasi yang sedang berjalan untuk menjaga stabilitas regional.

Pemerintah Kuwait meminta Iran untuk segera menghentikan seluruh serangan tanpa syarat dan menegaskan bahwa Iran memikul tanggung jawab penuh atas insiden tersebut. 

“Menuntut agar Iran segera dan tanpa syarat menghentikan serangan kriminal ini, serta memegang Iran sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan tersebut, mengingat bahwa hal itu merupakan agresi terang-terangan terhadap kedaulatan Negara Kuwait, serta pelanggaran serius terhadap hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Resolusi Dewan Keamanan 2817 tahun 2026," tulis Kementerian tersebut.

Lebih lanjut, Kuwait menegaskan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mempertahankan diri dan melindungi wilayahnya, sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak membela diri.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya