Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan WNI Palsukan Riset di Denmark

KAMIS, 28 MEI 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia dalam forum ilmiah internasional di International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases 2026 didorong untuk segera diinvestigasi pemerintah. 

Kasus ini dinilai berpotensi mencoreng reputasi akademik Indonesia di mata dunia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas munculnya dugaan manipulasi penelitian dalam konferensi internasional tersebut. Ia menilai kasus itu harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional.


“Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti,” kata Lalu, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, apabila benar terjadi manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, hingga penggunaan kecerdasan buatan atau AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka tindakan itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga merusak nama baik Indonesia.

Ia mengingatkan agar tindakan segelintir oknum tidak sampai menghancurkan kepercayaan internasional terhadap ilmuwan dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara profesional.

“AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,” ujarnya.

Karena itu, Lalu meminta pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian memperkuat pengawasan integritas akademik, termasuk tata kelola penggunaan AI dalam penelitian.

“Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan sejumlah peserta asal Indonesia mempresentasikan penelitian palsu dalam konferensi ISPPD 2026 yang digelar di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Sejumlah nama disebut terlibat, yakni Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti. Penelitian mereka awalnya dianggap mengesankan, namun kemudian diduga merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan.

Dugaan tersebut diungkap peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads miliknya. Ia menyebut terdapat dugaan pemalsuan identitas hingga penggunaan AI untuk menghasilkan data dan materi penelitian palsu.

“Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag,” tulis Mandhara.

Ia juga menyebut riset yang dipresentasikan diduga dibuat menggunakan AI dan fabrikasi data agar terlihat meyakinkan di hadapan ribuan ilmuwan dunia.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan pihaknya memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut.

“Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” ujar Brian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya