Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Komcad Gadungan TNI AL Ngaku Dibegal, Ternyata Gadaikan Motor

KAMIS, 28 MEI 2026 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang pria berinisial N (22), warga Bandar Lampung, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman wanitanya dan membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan.

N yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berdinas di wilayah Panjang diamankan petugas Polsek Panjang setelah kebohongannya terungkap.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Wakapolresta AKBP Yoni Rizal Kova dan Kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Marpaung mengatakan, tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu.


Mengenai kronologinya, awalnya tersangka N meminjam sepeda motor milik rekan wanitanya berinisial R. Oleh tersangka N sepeda motor itu kemudian digadaikan sebesar Rp6,5 juta.

Untuk menutupi perbuatannya, tersangka N mengarang cerita telah menjadi korban pembegalan di sekitar jalan raya di daerah PJR. Setelah itu, N bersama R melapor.

Saat dimintai keterangan terkait identitasnya, N mengaku berdinas di TNI AL Panjang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan (olah TKP) petugas menemukan banyak kejanggalan.

"Atas dasar itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap N dan berhasil mengungkap identitasnya sebagai komponen cadangan bukan anggota TNI AL dan sepeda motor yang dipinjamnya bukan hilang dibegal, melainkan digadaikan Rp6,5 juta," ungkap Alfret dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 27 Mei 2026.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya