Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

RABU, 27 MEI 2026 | 20:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyaluran sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah dijalankan pemerintah dari tahun ke tahun.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Pernyataan Juri disampaikan untuk merespons munculnya pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden. 


Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri.

Juri mengungkapkan, pada Iduladha tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia. 

Dia menegaskan penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk program tersebut merupakan praktik yang lazim dilakukan pemerintah sejak tahun-tahun sebelumnya dan tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden.

Menurutnya, seluruh hewan kurban itu disalurkan langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah. 

Pemerintah ingin momentum Iduladha tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga memperkuat nilai solidaritas sosial dan kepedulian negara terhadap rakyat kecil.

Juri juga menambahkan bahwa secara pribadi Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban menggunakan dana pribadi. 

Hewan kurban pribadi Presiden tersebut turut disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian dari ibadah personal Presiden pada Hari Raya Iduladha.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya