Berita

Aparat Polsek Muara Lakitan mengamankan pelaku pencurian sapi saat sedang menyembelih hasil curiannya di kawasan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Pencuri Sapi Dibekuk saat Sedang Memotong Hasil Curian

RABU, 27 MEI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pencurian sapi menjelang Hari Raya Iduladha di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berakhir di tangan polisi. 

Dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk saat sedang menyembelih dan memotong sapi hasil curian di kawasan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhlisin, warga Desa Ketuan Kaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah yang tinggal di mess pekerja PT Lonsum Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih diburu polisi.


Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian seekor sapi milik Efriansyah pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dari informasi yang didapat pelaku berjumlah tiga orang dengan modus menangkap sapi yang dilepas liar kemudian mengikatnya di pohon kelapa sawit,” kata AKP Hendrawan, dikutip dari RMOLSumsel.

Setelah sapi berhasil ditangkap, tiga pelaku langsung menyembelih dan memotong hewan tersebut menggunakan parang dan kapak.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pelaku tengah sibuk memotong daging sapi hasil curian.

“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan satu pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu kapak, satu parang dan seekor sapi yang sudah dipotong menjadi lima bagian.

Sapi yang telah dipotong itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya