Berita

Dua pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) diamankan Polres Pati. (Foto: Istimewa)

Presisi

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

RABU, 27 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) kepada korban dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,5 miliar. 

Dalam kasus tersebut, dua orang pria berhasil diamankan setelah diduga menipu korban dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya masuk Akpol melalui jalur khusus. Kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu 23 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena mengeksploitasi harapan besar orang tua demi keuntungan pribadi.


"Kami ingatkan kepada masyarakat, rekrutmen Polri itu bersih, transparan, dan gratis. Jangan percaya calo atau jalur khusus. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan," kata Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng, Rabu 27 Mei 2026.

Kasus bermula ketika korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, Pati, terpukul karena anaknya, HMP (23), gagal dalam seleksi Bintara Polri. Celah tersebut dimanfaatkan AP (40) yang langsung melancarkan aksinya.

AP mengklaim memiliki jaringan untuk meloloskan HMP masuk Akpol melalui jalur Provinsi Jawa Barat. Syaratnya pun tak main-main, korban harus menyiapkan uang pelicin sebesar Rp1,5 miliar. 

Untuk meyakinkan korban, AP menggelar pertemuan di sebuah warung kopi di Desa Tanjunganom, Gabus, dan meminta uang muka Rp750 juta dan menjamin kelulusan 100 persen.

AP kemudian menggiring korban dan anaknya ke Jakarta untuk menemui AG (39). Di hadapan korban, AG berlagak perwira dan mengaku sebagai anggota Polri aktif yang memegang kendali jatah kelulusan.

Terperangkap tipu daya pelaku, korban langsung menyerahkan uang tunai Rp750 juta sebagai DP, cek giro senilai Rp700 juta, serta uang tunai Rp50 juta sebagai uang terima kasih untuk AG.

Keserakahan pelaku berlanjut saat kembali ke Pati. AP kembali memeras korban dengan meminta tambahan Rp50 juta tanpa kwitansi di kawasan Pasar Pragolo, Margorejo. Alasannya untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

Setahun menunggu tanpa kepastian akhirnya korban sadar menjadi korban penipuan rekrutmen, W akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pati.

Tim Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati langsung menangkap pelaku. Dua pelaku ditangkap di rumahnya. AG ditangkap di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat sedangkan AP ditangkap di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Pati.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk salinan transaksi Bank BRI berupa cek giro Rp700 juta dan dokumen penyerahan uang. Penyidik terus melacak aliran dana untuk mengetahui aliran dana.

Kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pati dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya