Berita

Kampus IAIN Pontianak. (Foto: Dokumentasi MHZ Centre)

Nusantara

Kemenag Diminta Adil dan Transparan dalam Proses Pilrek IAIN Pontianak

RABU, 27 MEI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 

Dasar hukum pendirian IAIN Pontianak berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain menyoroti proses pemilihan rektor (pilrek) di IAIN Pontianak. 


Ia mendesak agar Tim Komsel Kemenag yang akan menguji dan menilai Calon Rektor IAIN Pontianak dapat bersikap adil, objektif, dan transparan.

“Saya berharap agar Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar juga dapat bersikap adil dalam menentukan keterpilihan Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026-2030 dengan berdasarkan kapasitas, rekam jejak, kompetensi, visi strategis, bukan berdasarkan pada intervensi politik, afiliasi warna organisasi, hingga unsur like and dislike sehingga menghasilkan Rektor IAIN Pontianak untuk masa jabatan 2026-2030 yang berintegritas dan visioner,” kata Haris dalam keterangan kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Mei 2026. 

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Rektor di PTKIN sangatlah vital, karena beberapa hal yakni terkait: (1) Visi kepemimpinan sangat menentukan maju dan mundurnya tata kelola Perguruan Tinggi selama jabatan berlangsung; (2) Penegakan Statuta secara tegas dan konsisten untuk menjaga menciptakan ketertiban dalam institusi; (3) Peningkatan daya saing Perguruan Tinggi; (4) Penetapan dan ketentuan besaran kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa melalui Surat Keputusan (SK) Rektor berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi dengan pertimbangan kemampuan ekonomi mahasiswa; dan (5) Memperluas kerjasama beasiswa yang lebih luas dan masif untuk mahasiswa prestasi akademik dan non-akademik; serta (6) Memperluas kerjasama di dalam dan di luar negeri dengan berbagai stakeholder (instansi pemerintah dan swasta) untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat hingga inovasi. 

“Saya juga mengingatkan agar para calon rektor IAIN Pontianak yang sedang bersaing dapat menciptakan suasana kompetisi yang sehat, sportif, dan fokus pada gagasan dan visi besar untuk pengembangan dan transformasi IAIN Pontianak, mulai dari peningkatan akreditasi institusi, peningkatan akreditasi prodi, penambahan prodi baru, penambahan guru besar baru,  hingga transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN),” jelasnya. 

Dengan demikian, lanjut dia, Pontianak bisa sejajar dengan Provinsi Kalimantan lainnya yang sudah lebih dahulu menjadi UIN, mulai dari UIN Antarasari Banjarmasin (Provinsi Kalimantan Selatan), UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda (Provinsi Kalimantan Timur), UIN Palangkaraya (Provinsi Kalimantan Tengah). 

Haris juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat all out dalam memberikan dukungan, memfasilitasi, dan memaksimalkan perannya dari aspek pemerintahan demi terwujudnya transformasi kelembagaan dari IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak. 

“Alih status ini penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bagian dari akselerasi percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dari pendaftaran dibuka sampai batas penerimaan berkas, terdaftar ada 9 nama calon Rektor IAIN Pontianak yaitu: (1) Dr. Nelly Mujahidah, S.Ag., S.T., M.Si; (2) Dr. Moh Yusuf Hidayat, S.Pd.I., M.Pd; (3) Dr. Misdah, S.Ag., M.Pd; (4) Prof. Dr. Muhammad, M.Ag; (5) Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A; (6) Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag; (7) Prof. Dr. Sahri, M.A; (8) Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag; dan (9) Prof. Dr. Rianawati, M.Ag. 

Setelah seluruh tahapan di internal IAIN Pontianak selesai, maka tahapan berlanjut pada Kemenag untuk mengikuti proses wawancara, presentasi visi-misi di depan Komisi Seleksi (Komsel). Mereka memilih 3 nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan pada Menteri Agama dan selanjutnya memilih 1 calon untuk ditetapkan sebagai rektor terpilih.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya