Berita

Kampus IAIN Pontianak. (Foto: Dokumentasi MHZ Centre)

Nusantara

Kemenag Diminta Adil dan Transparan dalam Proses Pilrek IAIN Pontianak

RABU, 27 MEI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 

Dasar hukum pendirian IAIN Pontianak berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain menyoroti proses pemilihan rektor (pilrek) di IAIN Pontianak. 


Ia mendesak agar Tim Komsel Kemenag yang akan menguji dan menilai Calon Rektor IAIN Pontianak dapat bersikap adil, objektif, dan transparan.

“Saya berharap agar Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar juga dapat bersikap adil dalam menentukan keterpilihan Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026-2030 dengan berdasarkan kapasitas, rekam jejak, kompetensi, visi strategis, bukan berdasarkan pada intervensi politik, afiliasi warna organisasi, hingga unsur like and dislike sehingga menghasilkan Rektor IAIN Pontianak untuk masa jabatan 2026-2030 yang berintegritas dan visioner,” kata Haris dalam keterangan kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Mei 2026. 

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Rektor di PTKIN sangatlah vital, karena beberapa hal yakni terkait: (1) Visi kepemimpinan sangat menentukan maju dan mundurnya tata kelola Perguruan Tinggi selama jabatan berlangsung; (2) Penegakan Statuta secara tegas dan konsisten untuk menjaga menciptakan ketertiban dalam institusi; (3) Peningkatan daya saing Perguruan Tinggi; (4) Penetapan dan ketentuan besaran kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa melalui Surat Keputusan (SK) Rektor berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi dengan pertimbangan kemampuan ekonomi mahasiswa; dan (5) Memperluas kerjasama beasiswa yang lebih luas dan masif untuk mahasiswa prestasi akademik dan non-akademik; serta (6) Memperluas kerjasama di dalam dan di luar negeri dengan berbagai stakeholder (instansi pemerintah dan swasta) untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat hingga inovasi. 

“Saya juga mengingatkan agar para calon rektor IAIN Pontianak yang sedang bersaing dapat menciptakan suasana kompetisi yang sehat, sportif, dan fokus pada gagasan dan visi besar untuk pengembangan dan transformasi IAIN Pontianak, mulai dari peningkatan akreditasi institusi, peningkatan akreditasi prodi, penambahan prodi baru, penambahan guru besar baru,  hingga transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN),” jelasnya. 

Dengan demikian, lanjut dia, Pontianak bisa sejajar dengan Provinsi Kalimantan lainnya yang sudah lebih dahulu menjadi UIN, mulai dari UIN Antarasari Banjarmasin (Provinsi Kalimantan Selatan), UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda (Provinsi Kalimantan Timur), UIN Palangkaraya (Provinsi Kalimantan Tengah). 

Haris juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat all out dalam memberikan dukungan, memfasilitasi, dan memaksimalkan perannya dari aspek pemerintahan demi terwujudnya transformasi kelembagaan dari IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak. 

“Alih status ini penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bagian dari akselerasi percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dari pendaftaran dibuka sampai batas penerimaan berkas, terdaftar ada 9 nama calon Rektor IAIN Pontianak yaitu: (1) Dr. Nelly Mujahidah, S.Ag., S.T., M.Si; (2) Dr. Moh Yusuf Hidayat, S.Pd.I., M.Pd; (3) Dr. Misdah, S.Ag., M.Pd; (4) Prof. Dr. Muhammad, M.Ag; (5) Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A; (6) Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag; (7) Prof. Dr. Sahri, M.A; (8) Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag; dan (9) Prof. Dr. Rianawati, M.Ag. 

Setelah seluruh tahapan di internal IAIN Pontianak selesai, maka tahapan berlanjut pada Kemenag untuk mengikuti proses wawancara, presentasi visi-misi di depan Komisi Seleksi (Komsel). Mereka memilih 3 nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan pada Menteri Agama dan selanjutnya memilih 1 calon untuk ditetapkan sebagai rektor terpilih.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya