Berita

Rocky Gerung di kampus UI, Depok, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi UI)

Politik

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

RABU, 27 MEI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Rocky Gerung menilai eksaminasi publik terhadap putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk turunan kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Riza, merupakan upaya penting mengembalikan penegakan hukum pada prinsip objektivitas dan rasionalitas. 

Rocky menyebut hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan pembuktian, bukan berdasarkan prasangka sosial atau tekanan opini publik.  

Hal itu disampaikan Rocky dalam forum diseminasi eksaminasi putusan perkara Kerry Riza bertajuk "Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis" yang digelar Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Universitas Indonesia (UI) di kampus UI, Depok, Selasa, 26 Mei 2026.


Rocky mengatakan, persoalan utama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut cara berpikir aparat penegak hukum dalam membangun konstruksi perkara.
 
“Dalam pembahasan eksaminasi perkara ini, saya melihat persoalan utamanya bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga tentang cara berpikir dan tata kelola penalaran dalam proses penegakan hukum. Kita dipaksa untuk memikirkan kembali soal konsistensi, governance, dan kualitas cara bernalar dalam institusi hukum,” kata Rocky.
 
Ia menilai kualitas penalaran menjadi faktor penting dalam menentukan lahirnya keadilan. Ditekankan, keputusan hukum tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga dipengaruhi cara berpikir aparat penegak hukum dalam memahami suatu perkara.
 
“Saya menyoroti pentingnya memahami state of reasoning atau keadaan cara berpikir seseorang dalam mengambil keputusan hukum. Sebab, keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga oleh kualitas penalaran yang melatarbelakangi keputusan itu,” ungkapnya.
 
Rocky menjelaskan, dalam filsafat pikiran atau philosophy of mind, cara berpikir manusia tidak pernah benar-benar steril dari pengaruh lingkungan sosial dan politik. Untuk itu, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak larut dalam tekanan opini publik. 
  
Menurutnya, pengaruh sosial yang terlalu besar dapat membuat proses hukum kehilangan objektivitas dan bergeser menjadi sekadar respons terhadap sentimen publik. Pernyataan Rocky Gerung tersebut merujuk pada sosok Kerry Riza yang merupakan anak dari pengusaha Riza Chalid. 
 
“Masalahnya, pengaruh sosial itu sering kali masuk terlalu jauh ke dalam ruang penegakan hukum. Akibatnya, proses berpikir hukum tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada objektivitas, melainkan dipengaruhi sentimen sosial, opini publik, hingga prasangka-prasangka tertentu,” ucapnya.
 
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan generalisasi sosial terhadap pelaku usaha atau korporasi dalam penegakan hukum. Rocky menyatakan, asumsi orang kaya, pintar, dan memiliki relasi bisnis melakukan penyimpangan merupakan asumsi yang berbahaya dalam proses penegakan hukum.  

“Saya melihat ada kecenderungan bahwa seseorang yang kaya, pintar, atau memiliki relasi bisnis besar langsung diasosiasikan dengan penyimpangan. Padahal, asumsi seperti itu berbahaya jika dijadikan dasar penalaran hukum,” tegasnya.

Lanjut dia, pola pikir semacam itu berpotensi menyeret aparat penegak hukum terjebak pada generalisasi sosial.  

“Dalam kondisi seperti itu, jaksa maupun aparat penegak hukum bisa terjebak pada generalisasi sosial. Orang kaya dianggap pasti curang, pengusaha dianggap pasti menyembunyikan sesuatu, dan korporasi selalu diasumsikan identik dengan penyalahgunaan,” ujar Rocky.

Rocky menegaskan hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional. 

“Padahal, hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional. Bukan berdasarkan prasangka sosial ataupun tekanan opini publik,” jelasnya lagi.

Untuk itu, Rocky menilai eksaminasi publik seperti yang dilakukan dalam perkara Kerry Riza penting untuk membangun tradisi berpikir kritis dalam dunia hukum. Dikatakan, eksaminasi menguji cara berpikir aparat penegak hukum. 

“Saya juga melihat pentingnya membangun tradisi eksaminasi publik seperti ini. Sebab, eksaminasi bukan hanya menguji putusan, tetapi juga menguji cara berpikir para penegak hukum dalam membangun argumentasi,” ungkapnya lagi.

Rocky pun berharap forum eksaminasi dapat menjadi momentum perbaikan kualitas penalaran hukum di Indonesia.

“Karena itu, forum eksaminasi seperti ini penting dijadikan titik balik untuk memperbaiki kualitas penalaran hukum di Indonesia. Hukum harus dikembalikan pada prinsip objektivitas, konsistensi, dan kemampuan berpikir secara jernih dalam melihat persoalan bisnis maupun korporasi,” pungkasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya