Berita

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris. (Foto: Istimewa)

Hukum

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

SELASA, 26 MEI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa, 26 Mei 2026.

Abu Janda dilaporkan terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris menjelaskan pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatera Barat khususnya Minangkabau.


"Ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatera Barat yang mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," kata Defrizal.

"Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat yang daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," imbuhnya.

Lanjut Defrizal, fakta di lapangan menyebut bahwa masyarakat di Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama. 

"Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar antar suku di Indonesia maupun agama," jelas Defrizal.

Itu sebabnya, Defrizal berharap dengan adanya pelaporan itu tidak ada upaya main hakim sendiri kepada Abu Janda.

Adapun, dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 UU 1/2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya