Berita

Demo massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung ricuh. (Foto: Humas Kemenimipas)

Nusantara

Ini Kronologi Demo Berujung Ricuh di Lapas Bollangi

SELASA, 26 MEI 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin 25 Mei 2026, berujung rusuh hingga perusakan fasilitas lapas. 

Lewat unggahan video yang beredar di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @sosmedmakassar, terlihat kondisi kerusakan di depan Lapas.

Tembok dicorat-coret hingga ada beberapa orang nekat menabrakkan sepeda motor ke pintu masuk area pengamanan, sampai mobil sound system juga masuk ke area.


Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangan tertulis Selasa 26 Mei 2026.

Rika mengatakan, massa merusak beberapa ruangan dan fasilitas lapas, salah satunya menabrakkan motor ke pintu ruang P2U.

“Para demonstran melakukan tindakan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melakukan pembakaran ban,” kata Rika.

Dari kesaksian pengamanan Lapas juga melihat massa membawa sejumlah senjata tajam seperti badik hingga busur panah.

"Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” kata Rika.

Pasca kejadian, Kepala Lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan tambahan. 

Total delapan orang ditangkap karena diduga menjadi provokator untuk dibawa ke Polsek Bontomarannu.

“Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dua antaranya positif narkoba,” tutup Rika.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya