Berita

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–12 Juni, Fokus Penindakan Pelat Nomor dan ETLE

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:37 WIB | OLEH: TIFANI

Operasi Patuh 2026 akan segera digelar oleh Korlantas Polri mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing wilayah.

Operasi tahunan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Fokus Penindakan Pelat Nomor Kendaraan


Pada Operasi Patuh 2026, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah terkait pelat nomor kendaraan. Polisi akan menindak berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat.

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Pelanggaran pelat nomor dinilai dapat menghambat kinerja sistem ETLE dalam membaca identitas kendaraan secara otomatis. 

Padahal, sistem ini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi.

Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, tilang konvensional tetap diberlakukan sebesar 30 persen untuk pelanggaran tertentu yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan. 

Adapun 10 persen sisanya dilakukan melalui teguran simpatik sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat. Meski berbasis digital, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. 

Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran jenis ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, sehingga tetap menjadi prioritas dalam tilang konvensional di lapangan.

Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pola pelaksanaan operasi berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya