Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Politik

Dasco Pastikan Revisi UU Polri Bukan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sengaja disiapkan untuk mengakomodir kepentingan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa revisi UU Polri sejatinya sudah direncanakan sejak lama. 

Namun, kata dia, proses pembahasannya baru dapat dijalankan sekarang karena berbagai pertimbangan.


“Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin, cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada tujuan khusus di balik pembahasan revisi UU Polri yang saat ini sedang bergulir di DPR.

“Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, ada sejumlah poin krusial yang menjadi rekomendasi Komisi III DPR RI. 

Rekomendasi ini merupakan hasil Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang disusun sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Salah satu poin yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Polri adalah usulan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Penambahan usia pensiun polisi ini dinilai menguntungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut sejumlah poin krusial dalam perubahan Revisi UU Polri;

Penegasan tentang tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam pelayanan publik.

Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern.

Jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri.

Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

Pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

Penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercermin sebagai negara demokrasi modern

Penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya