Berita

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim. (Foto: Istimewa)

Politik

Nasdem Tegaskan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Nasdem dipastikan secara konsisten mengedepankan keterwakilan perempuan sejak pertama kali mengikuti Pemilu 2014.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hermawi mengungkapkan bahwa Partai Nasdem selalu memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif di tingkat pusat sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.


“Hingga Pemilu 2024, di tingkat pusat (sesuai persyaratan undang-undang), Nasdem senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh keterwakilan perempuan 30 persen dan selalu terpenuhi dalam setiap pemilu,” kata Hernawi kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Hermawi juga mengklaim Nasdem merupakan satu-satunya partai politik yang memiliki komposisi anggota DPR perempuan mencapai 30 persen. Selain itu, Nasdem disebut menjadi satu-satunya partai yang menempatkan kader perempuan sebagai unsur pimpinan MPR.

Tidak hanya dalam pencalonan legislatif, keterwakilan perempuan juga diterapkan dalam struktur kepengurusan partai. Hermawi menyebut komposisi perempuan di jajaran pengurus pusat Nasdem telah mencapai 30 persen dan bertahan hingga saat ini.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan, Nasdem juga memiliki Akademi Perempuan Nasdem. Program tersebut secara rutin setiap pekan mempertemukan aktivis perempuan Nasdem dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu keperempuanan secara mendalam.

“Akademi Perempuan Nasdem secara rutin setiap minggu mengumpulkan perempuan aktivis Nasdem dari seluruh Indonesia yang berdiskusi secara mendalam tentang topik-topik keperempuanan dengan narasumber baik dari kalangan internal maupun pihak luar,” pungkas Hernawi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya