Berita

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim. (Foto: Istimewa)

Politik

Nasdem Tegaskan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Nasdem dipastikan secara konsisten mengedepankan keterwakilan perempuan sejak pertama kali mengikuti Pemilu 2014.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hermawi mengungkapkan bahwa Partai Nasdem selalu memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif di tingkat pusat sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.


“Hingga Pemilu 2024, di tingkat pusat (sesuai persyaratan undang-undang), Nasdem senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh keterwakilan perempuan 30 persen dan selalu terpenuhi dalam setiap pemilu,” kata Hernawi kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Hermawi juga mengklaim Nasdem merupakan satu-satunya partai politik yang memiliki komposisi anggota DPR perempuan mencapai 30 persen. Selain itu, Nasdem disebut menjadi satu-satunya partai yang menempatkan kader perempuan sebagai unsur pimpinan MPR.

Tidak hanya dalam pencalonan legislatif, keterwakilan perempuan juga diterapkan dalam struktur kepengurusan partai. Hermawi menyebut komposisi perempuan di jajaran pengurus pusat Nasdem telah mencapai 30 persen dan bertahan hingga saat ini.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan, Nasdem juga memiliki Akademi Perempuan Nasdem. Program tersebut secara rutin setiap pekan mempertemukan aktivis perempuan Nasdem dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu keperempuanan secara mendalam.

“Akademi Perempuan Nasdem secara rutin setiap minggu mengumpulkan perempuan aktivis Nasdem dari seluruh Indonesia yang berdiskusi secara mendalam tentang topik-topik keperempuanan dengan narasumber baik dari kalangan internal maupun pihak luar,” pungkas Hernawi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya