Berita

Advokat Yuspan Zhaluku (kiri) menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pelapor Dugaan Pemalsuan Serifikat Minta Perlindungan LPSK

Jatuh Sakit Gegara Dijadikan Tersangka
SELASA, 26 MEI 2026 | 15:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah berinisial ICS dan SR meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Hal ini disampaikan kuasa hukum ICS dan SR, Yuspan Zhaluku saat menyambangi Kantor LPSK di Jakarta pada Senin 25 Mei 2026.

ICS dan SR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

ICS dan SR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

"Kami datang ke LPSK ini untuk meminta perlindungan korban terhadap masalah hukum yang kami alami ini," kata Yuspan dalam keterangan resmi pada Selasa 26 Mei 2026.

Yuspan mengatakan, permohonan perlindungan tersebut sudah diterima dan masih diproses LPSK.

"Nanti kita menunggu jawaban selanjutnya," kata Yuspan.

Tim kuasa hukum telah membuat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan sudah diproses oleh Satgas Anti Mafia Tanah.

Sejauh ini, Yuspan menilai, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta yang dinilai menguatkan dumas. Atas dasar itu, penyelidik disebut merekomendasikan agar dibuat laporan polisi resmi.

Rekomendasi pembuatan laporan polisi diterbitkan pada 8 Agustus 2024 setelah proses aduan berjalan sejak 7 Maret 2024. Sayangnya, setelah LP dibuat, pihak yang dilaporkan justru melaporkan balik ICS dan SR ke Polda Metro Jaya.

Akibat penetapan tersangka tersebut, kondisi kesehatan salah satu pelapor memburuk.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya