Berita

Advokat Yuspan Zhaluku (kiri) menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pelapor Dugaan Pemalsuan Serifikat Minta Perlindungan LPSK

Jatuh Sakit Gegara Dijadikan Tersangka
SELASA, 26 MEI 2026 | 15:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah berinisial ICS dan SR meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Hal ini disampaikan kuasa hukum ICS dan SR, Yuspan Zhaluku saat menyambangi Kantor LPSK di Jakarta pada Senin 25 Mei 2026.

ICS dan SR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

ICS dan SR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

"Kami datang ke LPSK ini untuk meminta perlindungan korban terhadap masalah hukum yang kami alami ini," kata Yuspan dalam keterangan resmi pada Selasa 26 Mei 2026.

Yuspan mengatakan, permohonan perlindungan tersebut sudah diterima dan masih diproses LPSK.

"Nanti kita menunggu jawaban selanjutnya," kata Yuspan.

Tim kuasa hukum telah membuat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan sudah diproses oleh Satgas Anti Mafia Tanah.

Sejauh ini, Yuspan menilai, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta yang dinilai menguatkan dumas. Atas dasar itu, penyelidik disebut merekomendasikan agar dibuat laporan polisi resmi.

Rekomendasi pembuatan laporan polisi diterbitkan pada 8 Agustus 2024 setelah proses aduan berjalan sejak 7 Maret 2024. Sayangnya, setelah LP dibuat, pihak yang dilaporkan justru melaporkan balik ICS dan SR ke Polda Metro Jaya.

Akibat penetapan tersangka tersebut, kondisi kesehatan salah satu pelapor memburuk.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya